Wan Siswandi : Wujudkan Pertahanan Nasional  Melalui UGGp

  • Share
Spread the love

Natuna, ( Kepripos.id) – Geopark Natuna sejak November 2018 telah memperoleh status sebagai Geopark Nasional, telah direncanakan untuk diajukan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada tahun 2019.

Dalam kaitan ini pada tanggal 18 – 20 Maret 2021 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi mengenai tindak lanjut pengusulan Geopark Natuna sebagai UNESCO Global Geopark yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Sosbud OINB.

Meski sudah dua kali terlewatkan kesempatan menjadi UGGp pada tahun-tahun sebelumnya, kini atas dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan Provinsi, pemerintah Natuna siap memenuhi persyaratan untuk masuk dalam UGGp pada tahun 2022 mendatang.

Dalam perkembangannya, masih diperlukan persiapan lebih lanjut untuk proses pengusulan Geopark Natuna, diantaranya persiapan sejumlah dokumen dan visibility pengusulan sebagaimana diatur dalam Operational Guidelines UGGp.

Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Sosbud OINB dalam hal ini mendukung penuh pencalonan Geopark Natuna sebagai UGGp, mengingat tujuan pencalonan yang bersifat strategis, yaitu tidak hanya untuk tujuan pengembangan wilayah, pendayagunaan keragaman geologi, hayati dan budaya serta pemberdayaan masyarakat setempat, namun juga terkait aspek geostrategis dan geopolitis Natuna.

Dalam kaitan ini, Kemenlu menyelenggarakan Diskusi Terbatas yang secara komprehensif membahas Natuna dari sudut pandang geopolitis dan geostrategis, serta mengkaji signifikansi pengakuan status Geopark Natuna sebagai UNESCO Global Geopark bagi penguatan posisi strategis Natuna secara virtual, dari ruang rapat Kantor Bupati Natuna. Senin (20/9/2021)

Melalui Diskusi Terbatas ini, diharapkan akan terbangun political will yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, serta mendorong sinergi lintas sektoral untuk melanjutkan pengajuan Geopark Natuna sebagai UGGp.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna, Wan Siswnadi yang didampingi Ketua Geopark Nasional Natuna Muhammad Alim Sajaya memaparkan segala aspek pendukung yang menyatakan bahwa Natuna layak masuk dalam UNESCO Global Geopark dengan  pertimbangan baik secara sosial budaya maupun letak geografis Natuna yang berada dekat dengan negara-negara tetangga.

“Saya tidak takut dengan ancaman Cina, namun yang paling saya khawatirkan adalah ancaman dari negara Malaysia, karena kultur budaya yang sama sebagai Melayu. Untuk itu, Natuna yang memang bagian dari NKRI akan lebih mendunia bila masuk dalam UNESCO Global Geopark nantinya,” ungkap Wan Siswandi.

Menurutnya, meski Natuna sudah ditetapkan sebagai wilayah pertahanan, namun peningkatan dari sektor pariwisata, perikanan dan yang lainya, juga merupakan unsur penting sebuah pertahanan suatu negara di wilayah perbatasan seperti daerah Natuna.

“Dengan beberapa aspek di atas, kami berharap dan sangat berterima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat yang telah membantu dan mendukung Natuna sebagai UNESCO Global Geopark,” tutupnya.

 

Wan Siswandi Bupati Natuna dan Amummad Alim Sanjaya Sanjaaya Ketua Geopark Nasional Natuna

Diskusi geopark Natuna secara terbatas tersebut hadiri secara virtual, yaitu ;

Kementerian Luar Negeri

1. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Luar Negeri Multilateral.  2.  Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan. 3. Sekretaris Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.  4. Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.  5. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.  6. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  7. Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan.  8. Kepala Bidang Inovasi Produk Pariwisata Berkelanjutan.  9.  Ketua Sekretariat Tim Pelaksana Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI).;

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

  1. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 11. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus. 12.  Plt. Asisten Deputi Nilai dan Kreativitas Budaya. 13. Asisten Deputi Warisan Budaya Sekretariat Kabinet. 14. Asisten Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Pertahanan. 15.  Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 16. Direktur Pelindungan Kebudayaan. 17. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Dalam Negeri. 18. Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara. 19. Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreati.  20. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur.  21. Direktur Tata Kelola Destinasi dan Pariwisata Berkelanjutan. 22. Direktur Pengembangan Destinasi Regional I 5.  23. Direktur Wisata Alam, Budaya, dan Buatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 24. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistim.

  1. Direktur Kawasan Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 26. Kepala Badan Geologi 27. Kepala Pusat Survei Geologi, Badan Geologi. 28. Kepala Bidang Geosain Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 29. Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Indonesia. 30. Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 31. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian ATR/BPN. 32. Direktur Penataan Kawasan, Ditjen Tata Ruang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 33. Sekretaris Daerah. 34.Kepala Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau. 35. Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau. 36.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau.

 

Pemerintah Kabupaten Natuna.

37. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Natuna. 38. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna. 39. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Natuna.  40.  Ketua Badan Pengelola Geopark Natuna.  41. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.  42.  Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI.  43. Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).  44. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjung Pinang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).  45. Kepala SKK Miga.**

Laporan : Aulia

 

 


Spread the love
  • Share