Menggelapkan Sepeda Motor Rental, IB   Ditangkap Satreskrim Polres Natuna

  • Share
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara ( kemeja biru muda )

KEPRIPOS.ID, Natuna-  Satreskrim Polres Natuna berhasil mengungkap pelaku penggelapan motor rental.

Pelaku berinisial IB (23) merupakan warga asal Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga Natuna Kepri.

Pelarian IB berakhir pada tanggal 3 Februari 2023 dengan   ditangkapnya oleh polres Natuna di wilayah Telok Buton, Kecamatan Bunguran Utara.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara pada awak media dasalah satu rumah makan di jalan Hangtuah  Ranai menyampaikan kronologis kejadian,    pelaku pada 23 Januari 2023 lalu menyewa kendaraan sepeda motor disalah satu rental motor, di Jalan Datuk Kaya Wan Mohd.Benteng, Batu Kapal

“Dengan menyewa motor perhari Rp75 ribu dalam jangka sewa 3-7 hari. Setelah melewati batas waktu, tersangka tidak bisa dihubungi korban. Tanpa disengaja  korban melihat motornya ditawarkan di facebook untuk dijual”, ujar Nazara.

Menurut Nazara, tersangka sempat kabur ke Pulau Laut usai menjual motornya kepada salah satu penadah atas nama WZP (26) asal Tanjungpinang.

“Penadah membeli dari tersangka sepeda motor scoopy dengan harga Rp3,5 juta. Dari kejadian itu kita amankan motor scoopy biru silver, selembar STNK, dan KTP atas nama Umar Akbar,” beber Kasat.

Sementara Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan kunci motor tergantung di kontaknya saat hendak ditinggalkan dan membeli suata barang marah dibatas kewajaran.

“Kami imbau masyarakat mulai hati-hati dan mewaspadai dengan tidak membiarkan kunci motor tergantung dan membuat kunci ganda untuk menghindari tindakan kejahatan,” pungkasnya. *(Irwanto).

banner 120x600
  • Share