Dosen UGM Sebut Pentingnya HKI Bagi UMKM Untuk Tingkatkan Daya Saing

  • Share
Hariyanto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai narasumber pada webinar yang diselenggarakan Tim KKN-PPM UGM Pesona Natuna
Spread the love

Yogyakarta Kepri Pos- Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Hariyanto menuturkan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Mulai dari meningkatkan daya saing UMKM hingga melindungi ide-ide para pelaku UMKM agar tidak dicuri pihak lain.

Hal tersebut disampaikan pada webinar “Serba-serbi Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Ranah UMKM” yang diselenggarakan Tim Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) UGM Pesona Natuna pada Kamis (12/8).

“Webinar ini adalah kegiatan yang cukup kreatif dalam rangka KKN untuk membantu mengedukasi kepada siapa saja yang terlibat di dalam proses ini,” ujar Hariyanto, dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Bisnis UGM, Kamis (12/8).

Mulanya, ia menjelaskan tentang kekayaan intelektual, yaitu hasil olah pikir seseorang dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, simbol hingga temuan teknologi dan informasi. Sedangkan hak kekayaan intelektual, sambungnya, adalah hak hukum yang diberikan pada hasil kreasi intelektual manusia.

Ia menyebut beberapa contoh HKI dalam UMKM. Di antaranya, jenama, kemasan dan label dari produk serta strategi dari pelaku UMKM.

Mampu Tingkatkan Daya Saing

Hariyanto menyebut pentingnya HKI bagi UMKM. Misalnya, meningkatkan daya saing UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lalu, agar ide-ide dari UMKM lokal yang masuk ke pasar global tidak dicuri pihak luar. Kemudian pihak lain yang ingin memproduksi produk UMKM yang dilindungi HKI, harus mendapat izin pemegang HKI.

“Bisnis UMKM ini penting dikembangkan, karena terbukti UMKM lebih memiliki daya saing yang bagus dan tangguh dalam kondisi sulit daripada perusahaan besar yang mudah goyah ketika ada resesi,” ujarnya.

Pemaparan Hariyanto tentang beberapa masalah yang masih sering terjadi pada pelaku UMKM di Indonesia (12/8).

Kesadaran Pelaku UMKM Masih Rendah

Sementara itu, Hariyanto menuturkan beberapa masalah perlindungan HKI bagi UMKM yang kerap terjadi. Di antaranya, pelaku UMKM belum paham seluk-beluk regulasi di bidang usaha, pentingnya pengurusan HKI dan rendahnya kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

“Masih banyak teman-teman pelaku UMKM yang abai, tidak begitu memperhatikan seluk-beluk peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung kepada pelaku UMKM atau asosiasi pengusaha tentang urgensi, bagaimana pengurusannya dan manfaat dari HKI untuk meningkatkan daya saing mereka.

Pemerintah Beri Insentif

Dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah memberi dukungan kepada UMKM untuk pendaftaran kekayaan intelektual (26/4). Di antaranya, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan UMKM, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu, loket virtual, dan penyederhanaan syarat pendaftaran.

“Memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dikutip dari kemenkumham.go.id (26/4).

Berharap Ada Tindak Lanjut

Sementara itu, Wahdan Fitriya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Tim KKN-PPM UGM Pesona Natuna menuturkan pentingnya penyelenggaraan webinar ini. Menurutnya, UMKM berperan besar sebagai bumper perekonomian nasional, khususnya ketika dalam kondisi krisis.

Ia menekankan perlindungan HKI bagi UMKM mutlak diperlukan.

“Melalui program KKN-PPM UGM, sosialisasi terkait HKI bagi UMKM diharapkan dapat lebih tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat pelaku usaha,” ujarnya, Kamis (12/8).

Selain itu, Wahdan juga berharap ada tindak lanjut terhadap proses HKI di kementerian terkait, sehingga informasi yang diperoleh tidak hanya sekadar menjadi ilmu pengetahuan saja.

“Diharapkan dapat memberi dampak positif tidak hanya bagi pelaku UMKM, namun juga kemajuan perekonomian di Kabupaten Natuna,” katanya.* Tim KKN-PPM UGM Pesona Natuna 2021


Spread the love
  • Share