Belajar Tatap Muka Kembali Tanggal 4 Oktober

  • Share
Spread the love

 

(Natuna, Kepri Pos)- mulau tanggal 4 Oktober 2021 belajar tatap muka dilaksanakan kemabali. Pertimbangannnya adalah, Natuna sudah berada di Zona kuning. Namun belajar tatap muka masih dilakukan secara terbatas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman Kepada Kepri Pos melalui selurnya, 29/09/2021.

Lanjut Suherman, belajar tatap muka dilaksanakan berdasarkan SK Bupati nomor 420/261/DISDIK.DIKDAS/IX/2021 dengan mempertimbangkan surat keputusan bersama 4 Menteri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK 01.08/MENKES/42422021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 590/SET-STC19/IX/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk itu, pembelajaran tatap muka terbatas dimulai dari tanggal 4 Oktober 2021, namun pelaksanaan pembelajaran  tatap muka terbatas tetap menerapkan protokol kesehatan yang mengacu kepada SKB 4 Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK,01,08/MENKES/4242/2021/, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Adapun Jumlah jam tatap muka untuk jenjang:

  1. PAUD : setiap hari 5 jam pelajaran, untuk satu jam pelajaran 20 menit. Jumlah jam pelajaran perminggu tetap mengikuti sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  2. SD : setiap hari 5 jam pelajaran, untuk satu jam pelajaran 25 menit. Jumlah jam pelajaran perminggu tetap mengikuti sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  3. SMP : setiap hari 5 jam pelajaran, untuk satu jam pelajaran 30 menit. Jumlah jam pelajaran perminggu tetap mengikuti sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.** (Irwanto)

Spread the love
  • Share