Warga Pian Tengah Terpapar Covid Perlu Tambahan Nakes

Spread the love

Natuna– Pian Tengah merupakan nama suatu Desa di Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natunna. Jarak tempuh menuju Desa ini sekitar 65 kilo meter atau dengan waktu 1 jam 20 menit.

Berbicara Pian Tengah musti diidentikkan dengan buah durian, karna disini banyak kebun durian milik warga, seperti saat ini durian mulai panen.
Kali ini Desa yang desbut sebagai Desa durian kini tertinggal oleh hebohnya oleh warga terpapar covid. Jumlah yang terpapar pun cukup mengejutkan banyak pihak. Bayangkan, sekali treking menemukan 44 warga terpapar virus.

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Kesehatan sekaligus juru bicara covid-19 Natuna Hikmat Aliyansyah. “ya benar ada 44 orang warga Pian Tengah terpapar covid”

Masih menurut Hikmat, atas permintaan Desa setempat, ke 44 warga tersubut diisolasi di Desanya. Untuk layanan medis kita persiapkan tenaga kesehatan ( nakes) dari Pustu Desa setempat dan diperbantukan oleh nakes Desa Mekar Jaya ( Desa sebelahan-red).

Untuk mengantisipasi apa bila sewaktu-waktu membutuhkan oksigen, disanapun sudah tersedia, jika ada diantara warga yang terpapar bergeja maka akan dirujuk ke RSUD, terang Hikmat.

Sementara kebutuhan makan minum warga terpapar mempergunakan dana Desa, karna yang terpapar mencapai 44 orang, tentu dana yang dipersiapkan sebesar 8 persen dari Dana Desa tidak akan mencukupi. Oleh karenanya pihak Desa bisa mengajukan anggaran ke kabupaten melalui Kecamatan, terang Hikmat.

Camat Bunguran Barat Tri didik melalui handhponnya kepada media ini, “ warga terpapar ada yang diisolasi secara mandiri di rumah masing-masing, sebagiannya lagi dilakukan secara terpadu di gedung SMPN 1 Pian Tengah”.

Lanjut Didik, Kami juga merasa hawatir nakesnya akan bisa maksimal menangani warga terpapar, karna satu nakes di pustu Desa Pian Tengah termasuk yang terpapar, semantra satu nakesnya lagi dalam keadaan hamil ( 5 bulan- red), walau diperbantukan oleh nakes pustu Desa Mekarjaya.

Menyinggu kemungkinan tidak akan tercukupi anggaran kosumsi dari 8 persen Dana Desa, “ pihak Kecamatan akan mengajukan dana bantuan tidak terduka ( BT) ke Kabupaten, namun perlu menungu laporan dari pihak Desa, sudah seberapa yang terpakai dana Desa untuk keperluan tersubut, agar tidak tumpang tindih, tutuk Didik.*

Laporan : Aulia


Spread the love