Bupati Natuna Tanda Tangani Nota Kesepakatan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

  • Share
Bupati Natuna terima Nota Kepakatan dari BPJS Kesehatan

Natuna,Kepripos.id– Bupati Natuna  Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati  tanda tangani Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2022 dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jl Batu Sisir Bukit Arai Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, Rabu(19/01/2022).

Dalam sambutan Bupati  mengatakan “kemarin kami sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk jaminan kesehatan ini ditanggung oleh Pemerintah Pusat saja, agar sedikit mengurangi beban APBD Daerah. Proses tersebut sudah kami ajukan tinggal menunggu persetujuan saja”.

Lanjut Wan Sis, namun yang terpenting adalah Pemerintah menganggap kesehatan masyarakat itu yang paling penting dengan jaminan kesehatan sebesar 46.000 ditanggung APBD Daerah Natuna, kami juga berharap yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan saat ini bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak tenaga kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjung Pinang Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan “hari ini kami menyerahkan kontrak kerja sama atau nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna yang ke empat dimana jumlah masyarakat Natuna yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan per-januari ini berjumlah 88. 657 jiwa, namun dari jumlah tersebut ada 46.000 jiwa atau setengah dari jumlah tersebut di tanggung oleh APBD Natuna”.

Sedangkan jaminan kesehatan mandiri hanya berkisar 2000 saja,  selebihnya tetap di tanggung APBD Natuna.  Namun kami dari pihak BPJS Kesehatan sangat berterima kasih untuk Pemkab Natuna yang telah bersedia  bekerja sama dan bukti nyata bahwa Pemda Natuna membantu dalam membayar jaminan kesehatan buat masyarakatnya, tambah Lukman.

Bupati Natuna Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Lima Ahli Waris

 

Lanjut Fauzi, Kabupaten Natuna raih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Predikat ini diraih karena tercapainya target minimal 65 persen jumlah kepesertaan.

“salah satu indikator yang dikejar ialah UHC, dimana minimal 65 persen tercover dalam JKN” ujar Fauzi

Penanda tanganan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2022  dihadiri oleh beberapa OPD.* ( Irwanto).

banner 120x600
  • Share