Husni : Bangun Lapas Natuna Tertunda Karena Covid

  • Share
Spread the love

Natuna – Bangunan lapas di Natuna hampir masuk dalam tahap lelang, dikarenakan keuangan Negara saat ini tidak memungkinkan maka kegiatan itu ditunda pada tahun 2022 atau 2023, disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau, Husni Thamrin, SH.M.Hum didampingi Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Natuna beserta rombongan saat melakukan kunjungan kerja silaturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau di Jalan Yos Sudarso Ranai, Rabu (07/04/2021) pukul 10.15 Wib.

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau disambut Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE,MM, hadir Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatulloh, Wakil Ketua II Jarmin Siddik dan sejumlah anggota DPRD diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Husni melakukan koordinasi dan menyampaikan mohon dukungan terkait kinerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

Terlebih permohonan harmonisasi Peraturan daerah (Perda) ada sembilan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang telah diselesaikan dan sudah diserahkan sesuai kebutuhan pemda Natuna tanpa menyebutkan Ranperda tersebut secara rinci.

Selain itu Husni juga menyinggung soal potensi-potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Natuna kekayaan intelektual hak cipta sudah 18 aturan yang sudah didaftarkan agar dilakukan sosialisasi kepada publik.

Tak kalah penting lanjut Husni, soal pembangunan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dimana Bupati Natuna pernah mengajukan kepada Kemenkumham.

Bahkan tanah hibah bersertifat juga telah disiapkan seluas 10 ha dan hal ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kemenkumham sendiri karena lapas ini sangat dibutuhkan sekali.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali permohonan ini agar dapat secepatnya direalisasikan, ungkap Husni.

Tugas-tugas Kemenkumham ini menyangkut keberadaan Akta notaris, Lembaga Bantuan Hukum (BLH) untuk masyarakat.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum berupa aplikasi akan ditindaklanjuti bekerjasama antara Kanwil dengan DPRD manfaatnya dapat memberikan referensi – referensi tentang pengetahuan hukum.

Soal imigrasi Husni menjelaskan keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand kasus illegal fishing jumlahnya banyak bebas berkeliaran menimbulkan keresahan bagi warga tempatan.

” Untuk mengatasi hal itu, jika kita mampu secepatnya Warga Negara Asing (WNA) ini segera dideportasi ke negara asalnya, imigrasi siap melayani administrasinya, namun terkendala masalah biaya transportasinya,” terang Husni.

Husni menjelaskan sebelum pandemi covid-19 sudah masuk pada peluncuran lelang namun terkendala corona jadi pemerintah pusat terfokus kepada penanganan Covid-19.

” Rencana ini tadi dibahas bersama DPRD minta surat hibah tanah terbaru tahun 2021 ini, akan dibawa lagi ke Menteri Hum dan Ham, agar Lapas di Natuna menjadi prioritas,” ucapnya.

Hal senada diharapkan Ketua DPRD Daeng Amhar , agar secepatnya lapas di Natuna segera dibangun, mengingat rentan kendali Natuna Tanjung Pinang cukup jauh, sehingga keluarga yang ingin menjenguk menjadi susah dan memerlukan biaya tinggi.

Amhar juga meminta pihak imigrasi agar tahanan Vietnam dan Thailand agar secepatnya dideportasi ke negara asalnya, tutup Amhar

Laporan : Irwanto#R02


Spread the love
  • Share