TANJUNGPINANG – Seorang anak lelaki berinisial MH, pelajar SD berumur 8 tahun, warga Kota Tanjungpinang dilaporkan terkonfirmasi positif, diketahui anak tersebut adalah cucu dari Walikota Tanjungpinan, Senin (20/4/ 2020). Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID19 Kota Tanjungpinang dengan kode kasus No. 21.
Keterangan dari Plh Walikota Tanjungpinang, Rahma bahwa pasien kode kasus 21 dinyatakan positif setelah hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR dari BTKL PP Batam. Hal itu berdasarkan kegiatan tracing Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang yang kontak erat kasus informasi nomor 13
Dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13 dengan kesimpulan terdapat 1 (satu) orang anak lelaki umur 8 tahun warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi Positif dengan kode penderita 21, ujar Teguh, Senin (20/4/2020).
Menurut Teguh selaku Sekdako Tanjungpinang kepada wartawan, bahwa Penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi nomor 13).
Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang telah dirujuk.***
Laporan: Yuliatia