Bupati Natuna : Natuna Tidak Punya Laut dan di Darat Kekurangan Air

  • Share
Spread the love

Natuna, kepripos.id- Kami tidak punya kewenangan atas  laut tapi punya nelayan. Nelayan kami merasa terganggu oleh nelayan asing yang bereperasi di laut Natuna. Untuk itu Kami Pemerintah Kabupaten Natuna sangat mendukung pemerintah pusat dalam hal hankam pengamanan laut Natuna oleh TNI, Bakamla dan Kapal pengawas perikanan KKP, sehingga nelayan Natuna merasa aman. Hal ini disampaikan Buapti Natuna Wan Siswandi S.Sos., M.Si. didampingi Pj. Sekda Natuna Boy Djanarko dan Kepala Perbatasan Marka,  pada acara rapat Implementasi Kebijakan Hak Berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Natuna Utara guna menjaga keamanan Nasional secara virtual dari ruang rapat 2 Bupati Natuna Jalan Bukit Arai Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau. (04/10/2021).

Lanjut Wan Sis, Natuna  dibentuk berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 dengan luas wilayah  216.113,42 Km2,  daratan : 1.978,19 Km2 (0,75 %) dan lautan : 218.091,61 Km2 (99,2 ). Natuna memiliki  Pulau sebanyak 154 buah yang sudah berpenghuni sebanyak  27 buah, sedangkan  yang belum  berpenghuni sebanyak 127 buah, kemudian 7 pulau berbatasan dengan negara lain.

Namun dengan terbitnya UU RI Nomor 23 tahun  2014 tetang Pemerintah Daerah Pasal 14  ayat 1, Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan, Kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi. Maka pemerintah daerah Kabupaten Natuna tidak memiliki kewenangan sama sekali atas pengelolaan laut Natuna.

Sis juga menyampaikan, disamping pengamanan dari pencurian ikan oleh nelayan asing, tidak kalah pentingnya juga pengamanan sumberdaya alam, seperti minyak dan gas di laut Natuna.

Disamping pertahanan dari sisi Hankam, tentu tidak kalah penting adalah penguatan dari segi emonominya. Oleh karenanya kami pemerintah kabupaten Natuna meminta kepada pemerintah pusat perlu mempercepat terlaksana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perikanan dan pengembangan industry pariwisata, termasuk mendorong Geopark Nasional Natuna menjadi UNESCO Global Geopark (UGGp), harap Wan Sis.

Sis juga menyampaikan, disamping tidak memiliki kewenang terhadap laut, di daratpun Kami terjadi kekurangan air bersih. Sementra penduduk kian hari makin meningkat baik dari pertumbuhan dari masyarakat Natuna itu sendiri maupun kebutuhan dari penambahan institusi dari pemerintah pusat.

Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Menko Hankam dilaksanakan di ruang utama Dewa Ruci Gedung Kemenko Polhukam dalam hal pengimplementasi kebijkan hak berdaulat di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) di Laut Natuna Utara.

Rapat yang membahas tetang keamanan Laut Natuna Utara dari berbagai sisi tersebut juga membahas dari sisi hankam hingga peran para nelayan dalam penguatan ekonomi.

Hadir secara langsung maupun virtual dalam rapat ini antara lain, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu. Dirjen Starhan, Kemhan, Dijen Kuathan, Kemhan. Wakil Mentri BUMN I. Sekjen Kementrian Keuangan. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan. Deputi II/Pollugri, Kemenko Pohukam. Bupati Natuna. Asops Mabes TNI. Asops Mabes TNI AL. Asops TNI AU. Para Asdep/sesdep di Kedeputian Bidang Koordinasi Petanhanan Negara. Para Kabid/Kabag di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara. Para Analisis Kebijakan di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara. Para Analisis Pohukam di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara. Para Analisis Anggaran di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara. Para Staff sekretariat di Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.*

 

Laporan : Aulia

 

 

 

 


Spread the love
  • Share