Pemda Natuna Gelar Sosialisasi LPPD Tahun Anggaran 2023.

  • Share
Sekda Boy Wijanarko Pimpin Rapat Sosialisasi Tentang Penyusunan Tahun Anggaran 2023

KEPRIPOS.ID–  Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana, didalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko pada Sosialisasi Tentang Penyusunan Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Senin (30/01/2023).

Giat yang ditaja oleh  Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah itu dihadiri   Asistem ll Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, kemudian hadir secara virtual Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan, serta para Kabag yang berada di lingkungan Pemeritahan Kabupaten Natuna.

Masih Sekda, LPPD merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana, didalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

“LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran, yang memuat laporan penerapan standar pelayanan minimal serta laporan penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Seluruh OPD”. Ujarnya

Diakhir sambutan, Boy Wijanarko berharap, seluruh Kepala dan Perencana OPD agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi dengan baik, sehingga dalam pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

“Saya berharap, Pasca mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat menyampaikan Laporan Kinerjanya sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) , semoga pencapaian penilaian LPPD akan meningkat”,harapnya.

Selain itu Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan mengatakan melalui vidcon, kegiatan ini bertujuan untuk membina dan pengawasan dalam membuat rancangan LPPD.

“Kegiatan ini bertujuan bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD”. * ( Irwanto)

 

 

banner 120x600
  • Share