Bupati Natuna: Menyambut New Normal Mempertahankan Zona Hijau

  • Share
Spread the love

NATUNA – Walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah Corona Virus Desease (covid-19) ini, disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam Rapat Koordinasi dengan beberapa pimpinan instansi terkait rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna-Batam, Batam Natuna diruang rapat Bupati, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (28/05) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub, Kadis Perindag, Kadissos, Kadisperindag, Dinas Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSA) Ranai.

Dalam kesempatan itu Hamid Rizal mengucapkan mohon maaf lahir bathin atas nama pribadi dan keluarga serta Pemerintah Daerah yang saat ini dipimpinnya.

Lebih lanjut Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa menyikapi kebijakan tentang New Normal yang dicetuskan pemerintah pusat yang dimaksudkan agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa dengan standar kesehatan yang telah ditentukan, dirinya merasa perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.

Terutama terkait sector transportasi, yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sector lainnya, seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian dan berbagai sector penting lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal juga menekankan bahwa Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib, mengingat sejauh ini masih pada tahap peringatan, namun kedepan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran tersebut.

Langkah diatas diambil tidak lain sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya, serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protocol kesehatan sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara RSA.

Lain halnya dengan Pelayanan Transportasi Laut, dimana untuk sementara KM Bukit Raya (PELNI) yang melayanan jalur kepulauan/Kecamatan di Kabupaten Natuna, ditunda untuk sementara waktu, menunggu kondisi lebih memungkinkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso juga menginformasikan bahwa Maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan melihat kondisi penumpang.

Berbeda halnya dengan Wings Air yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu yang belum dapat dipastikan, serta masih menunggu kondisi membaik untuk mulai kembali melayani penerbangan ke Natuna. **

Laporan: Irwanto#(Pro_kopim/R3d)


Spread the love
  • Share