10 Kapal Nelayan Asing Ditenggalamkan Kejaksaan dan KKP

  • Share

NATUNA – Kapal nelayan asing sebanyak 10 buah dimusnahkan dengan cara dibakar, bukan dilobangi mengingat arus dilokasi tersebutcukup deras yang dikhawatirkan akan menggangu alur pelayaran oleh pihak Kejaksaan dan KKP diperairan Natuna.

“Jika kapal yang tersisa bisa memungkinkan untuk ditenggalamkan dengan cara dibolomg lambungnya itu lebih baik karena akan menjadi rumpon sehingga akan menjadi nilai tambah bagi nelayan”, disampaikan Kajati Provinsi Kepri Hari Setiono, S.H, MH yang didampingi Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar sesaat setelah giat penenggelaman kapal nelayan asing di perairan Pulau Tiga Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, 31/03/2021.

Lanjut, Hari Setiono kapal dibakar dan diberi pemberat agar tenggelamnya diharapkan dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar dapat diminimalisir dan puing-puing kapal yang tenggelam akan menjadi rupon, sehingga menjadi nilai tambah bagi Nelayan.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, bahwa Penenggelaman ini merupakan sikap tegas bersama yang menunjukkan kita semua sangat serius memberantas illegal fishing. Kesemuanya ini berkat kerjasama Kejaksaan RI yang selama ini telah mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing termasuk dalam proses eksekusi penenggelaman.

Wakil Ketua DPRD Natuna Jarmin sidik menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait, sehingga memilki keptusan hukum tetap dengan cara menenggalamkan sepuluh kapal asing tersbut dengan harapan adanya efek jera. Jika laut kita tidak dijarah tentu ikan kita melimpah, nelayanpun jadi sejehtera.

Juga hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Kejati Kepri, Natuna dan Karimun, Jajaran PSDKP. Pj Sekda Natuna, Danlal, Calon Bupati terpilih Wan Siswandi, Pengusa Ikan Nato, Camat Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, serta tokoh masyarakat.

Laporan : Irwanto#R02

banner 120x600
  • Share