Perjudian: Walikota Harus Berani Buat Kebijakan Ketika Hukum Tidak “Berjalan”

Spread the love

TANJUNGPINANG – Apakah saat ini bentuk krisis kepercayaan kepada Penegak Hukum, Wakil rakyat serta Pemimpinan Daerah ini dengan aksi diam dan terbungkam? Sebab, elemen masyarakat yang biasa kristis melihat ketidak sesuaian dengan Adat, agama, moral dan peraturan bangsa ini ikut diam melihat merajalelanya Perjudian.

Pembiaran adanya perjudian secara terbuka akan merusak moral, mental dan merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat menengah kebawah karena disuguhkan tempat mengadu nasib dengan cara tidak benar. Sebab, perjudian justru akan membuat kondisi ekonomi semangkin parah dan hanya memberi keuntungan kelompok tertentu.

Bukan rahasia umum lagi kalau saat ini perjudian di Kota Tanjungpinang bebas secara terbuka dikawasan Komplek Suka Berenang, Bintan Center, Bintan Plaza, Rimba Jaya dan Potong Lembu. Warga masyarakat menyebutnya jenis perjudian tersebut saat ini bernama Gelper, KIM/Lotto, Bola Pimpong dan Roullete atau Gelper dulu disebut jackpot atau mesin Casino Mini.

Beginilah suasana baru buka langsung diserbu pemain.  Lokasi di kawasan Komplek Suka Berenang-Tanjungpinang.***

Sementara untuk Kota Batam terdapat sekita 70 lokasi usaha mesin Gelper atau Jackpot. Kabarnya Pemerintah Kota Batam membuat kebijakan atau ketentuan untuk setiap lokasi harus menyediakan mesin Dewasa dan Mesin Anak-anak. Walaupun realisasi dilapangan tidak satupun menyediankan mesin untuk anak-anak. Artinya usaha tersebut terkesan resmi dan mendapat izin usaha yang berkedok hiburan Gelanggang permainan. Realisasinya semua itu adalah perjudian, ungkap hendri salah satu pemain dibatam.

Melihat kondisi ini sangat jelas bahwa usaha Gelper tersebut menjadi sarana perjudian. Berbagai elemen masyarakat sangat prihatin melihat kondisi ini. Seharusnya Kepala Daerah dalam hal ini Walikota mengambil kebijakan untuk menutup usaha Gelper tersebut. Sebab untuk berharap dengan pihak penegak hukum agar mengambil tindakkan tegas tak kunjung ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

Andi Mashadiyat selaku tokoh masyarakat Bugis menanggapi soal perjudian dan adanya kesan pembiaran dari pihak-pihak penguasa daerah mengatakan, “Saya berharap semua pihak jangan menutup mata dan saling melemparkan tanggungjawab soal penertiban perjudian di Batam dan Kota Tanjungpinang. Jika Pemda Batam dan Kota Tanjungpinang memang perjudian jenis elektronik /Gelper ingin dilegal harus ada formula yang tepat”, ujarnya kepada Kepripos.co.id (10/3).

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Ajin Afyendri selaku elit Politik Parpol di Kepri, Kalau memang perjudian Gelper tersebut bisa meningkatkan PAD maka legallkan saja atau kalau tidak ditutup. Artinya, jika jelas kontribusinya, maka aturan dibuat menjadi satu lokasi, dan aturan siapa saja yang bisa main agar tidak berdampak sosial disekitar lingkungan. “Para Walikota jangan hanya diam dan menutup mata dalam persoalan ini. Harus ada keberanian membuat kebijakan ketika hukum tidak berjalan,” ujarnya kepada kepripos.co.id.

Benarkah ada dana pengamanan setiap bulan yang dibagi-bagi sehingga semua terdiam?  ***(R. 01)


Spread the love