Kejati Kepri MoU Jaga Desa Bersama Kades Se Kepri

  • Share
Spread the love

Natuna, kepripos.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi seluruh Perangkat Desa di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa, Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman memorandum of understanding (MOU) secara serentak di Wilayah Kepri.

Penandatanganan nota kesepahaman MOU antara Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dengan Kepala Desa Se – Kabupaten Natuna dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Natuna, Kepala Dinas PMD, Kasi Intelijen Natuna, APDESI Natuna, Perwakilan Inspektorat Natuna, dan Camat Bunguran Timur,  serta Kepala Desa di Bunguran Besar.

Disamping itu hadir juga secara daring Gubernur kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asisten Intelijen Kepri, Kepala Inspektorat daerah Kepri, dan Kejaksaan negeri, serta camat, kepala Desa Se – Kabupaten di wilayah Kepri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman MOU yang merupakan program dari Kejaksaan Tinggi Kepri yaitu Program Jaga Desa (Program Jaksa Garda Desa) tersebut diikuti oleh masing-masing Camat dan Kepala Desa di wilayah Kejaksaan Negeri Se –  di Kepri,  diantaranya Kejaksaan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Lingga, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Bintan.

Maksud dan tujuan Penandatanganan nota kesepahaman MOU itu guna  peningkatan kinerja kepala desa dan perangkat desa, serta untuk meningkatkan sumber daya manusia di wilayah Kejari yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah.

Selepas penandatanganan nota sepemahaman (MoU), Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten atas kegiatan atau program yang telah dilakukan untuk upaya pembangunan desa di wilayah Kepri ini.

“Dengan adanya kesepakatan penandatanganan ini, saya harap kepada masing-masing Desa di wilayah Kabupaten Se – Kepri, bisa meningkatkan pembangunan atau potensi di desa – desa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono mengajak kepada seluruh kejaksaan maupun pemerintah yang hadir untuk bersama sama dan bahu-membahu dalam upaya pembangunan desa.

“Mulai hari ini marilah kita bersama sama bahu membahu dan bersinergi demi kelancaran pembangunan desa di wilayah kepri” ajaknya.

Selepas sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri menyerahkan penerimaan pendapat hukum penyediaan pelabuhan penumpang kecamatan bengkong Batam kepada kepada Gubernur Kepri.

Bupati Natuna Wan Siswandi juga berharap kepada Kejaksaan Natuna maupun Perangkat desa untuk memanfaatkan MOU ini dengan sebaik mungkin.

“Dengan adanya MOU ini saya harap bisa dimana, jangan sampai hal yang seperti ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.

Pada Kesempatan itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Mainan Limbong juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Natuna yang telah mendukung dalam melaksanakan kegiatan atau program ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati atas dukungannya terhadap kami, karena ini adalah program kerja kami untuk pembangunan desa, dengan dukungannya mudah mudahan bisa terus berjalan dengan baik,” tutupnya.

Berakhirnya kegiatan penandatanganan pemahaman (MOU)  masing-masing Kajari  dengan Kepala Desa se Kepri.  *( Dayat)


Spread the love
  • Share