Bupati Natuna : Kewenangan Laut Sebatas Bibir Pantai

Spread the love

Natuna, (Kepripos.co.id.)-

“Peran maritim sangat besar karena Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam mengatur wilayah laut, pihak pemerintah hanya memiliki kewenangan mengatur wilayah darat hanya sampai di bibir pantai saja,” ujar Bupati Natuna, Drs.H.Hamid Rizal.Msi. di Kantor Bupati Natuna, (23/07/2019) pukul 09:30 wib.

Hamid Rizal dalam sambutannya menyampaikan , “ Masyarakat Natuna rata-rata mencari napkah di laut , maka dari itu pemerintah daerah sangat mengucapkan terima kasih untuk kemenko Kemaritiman karena telah membantu pihak pemerintah daerah untuk mengatur kewenangan di laut, sehingga nelayan Natuna bisa melaut dengan aman dan tenang.”

 

Dalam kesempatan ini, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D. kemenko Kemaritiman dalam kesempatan yang sama menyampaikan “ Pemerintah Pusat akan melakukan pembangunan besar-besaran di sektor maritim di Laut Natuna dalam 5 tahun kedepan “.

 

Pemerintah pusat telah memulai rancangan untuk membangun Natuna kedepan melalui beberapa sektor seperti, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Jasa Industri Migas, Lingkungan Laut, Pertahanan dan Keamanan.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita kemenko Kemaritiman dalam visi dan misi 5 tahun ke depan khususnya dalam menegakkan kedaulatan maritim di wilayah Natuna dan Pemerintah Indonesia juga memiliki keinginan ingin menjadi Negara Indonesia Pusat Peradaban Maritim Dunia.

 

Guna menyukseskan kegiatan yang akan dijalankan nantinya, para Kepala Dinas tekhnis dilingkungan Pemkab Natuna menyampaikan masukan dan saran kepada team, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bapeda dan kabag Migas.**

Laporan :  R.02 / Irwanto.*


Spread the love