Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2024 Bupati Fokuskan Pada Peningkatan Ekonomi

  • Share
Wakil Ketua DPRD Natuna didampingi Ketua Komisi I menyerahkan pokok pikiran kepada Bupati Natuna yang didampingi Wakil Bupati 

Natuna, kepripos.id –  Prioritas pembangunan daerah di tahun 2025 fokus pada peningkatan ekonomi dengan mengoptimalkan Kerapin lokal    yang didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur serta tata kelola pemerintah yang berkualitas dengan tujuan takan terjadi peningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan, hal ini disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Natuna Tahun 2024, Bertempat di Gedung Sri Srindit Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. (05/03/2024).

Lanjut Bupati, keberhasilan pembangunan suatu wilayah akan diukur dari beberapa indikator seperti Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, PDRB Perkapita dan Indeks Gini.

Bupati Natuna Wansiswandi menyampaikan sambutan pada musrenbang Kabupaten

Estimasi Pendapatan tahun 2025 sebesar Rp. 1.237.372.010.000 dengan arah kebijakan pembangunan difokuskan pada upaya Pemantapan pembangunan ekonomi maritim dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Natuna yang unggul dan sejahtera.

” upaya ini sebagai bentuk untuk mewujudkan visi pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 yakni Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten Maritim yang unggul, eksotis, aman dengan kemandirian ekonomi berlandaskan nilai religius dan kultural.” ungkap Wan Sis.

Dalam perwujudannya, Bupati Siswandi menghimbau dan menegaskan kepada seluruh peserta Musrenbang agar memanfaatkan pertemuan dengan baik, memberikan partisipasi yang positif guna menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2025.

“Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah,  saya minta  agar berbagai aspirasi dan harapan dari berbagai pihak dapat dihimpun untuk dipertajam sasaran program agar target kinerja sesuai dengan visi dan misi dan isu strategis,” pintanya.

Wan Siswandi juga meminta seluruh usulan Musrenbang Desa/Kelurahan dan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati dapat di Akomodir, melakukan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah dilaksanakan dan kepada tim anggaran dapat melakukan evaluasi dengan cermat dalam pengalokasian anggaran.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Mosetafa Albakry dalam laorannya menyampaikan,  musrenbang dilaksanakan dalam rangka mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Menurutnya, Musrenbang wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Adapun maksud penyelenggaran Musrenbang tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder guna menyempurnakan Rancangan RKPD Natuna tahun 2025.

Peserta dan undangan musrenbang Kabupaten Natuna

Sedangkan tujuannya adalah untuk membahas Rancangan RKPD tahun 2025 dalam rangka menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati (program, kegiatan, sub Kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi), penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Melalui Musrenbang  ini  diharapkan dapat melahirkan instrumen prioritas untuk menghasilkan struktur program solutif terhadap persoalan dihadapi saat ini, di antaranya masalah kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, peningkatan layanan publik dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Natuna Tahun 2025. * (Fadil)

banner 120x600
  • Share