Cegah Pemilu Politik Uang, Bawaslu Sosialisasi Partisapatik Kaum Muda

  • Share
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairulrizal dalam paparannya

Natuna, Kepripos.idPengawasan partisipatif sangat diperlukan guna mendukung Bawaslu untuk mengawasi tahapan pemilu yang bersih dari pelangaran. Bawaslu tidak akan mempu mengawasi tahapan pemilu dengan kapasitas SDM yang sangat terbatas dengan komplektifitas permasalahan yang cukup banyak, sementara tahapan pemilu perlu diketahui dan terpantau, juga terawasi oleh masyarakat. Mekanya diperlukan pengawesan  secara partisipatif oleh masyarakat, termasuk oleh anak muda. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairulrizal pada acara Sosilisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kabupaten Natuna, bertempat di rumah makan sisibasisir, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau  (04/08/2022.

Sosialisasi yang  mengambil temaGELORAKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF BERBASIS KAUM MUDA MENUJU PEMILU BERSIH BERMARTABATdiikuti oleh Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Natuna, BEM STAI, Komuna, Kompas Benua, Komunitas Pengawas Partisipatif, Kominitas Muda Natuna, Pelajar SMAN1 dan 2 Ranai, Kwarcab Pramuka Natuna, Karang Taruna Ranai Kota, Forum Anak Natuna,Natuna Sastra,PMR, Jelajah Bahari dan Pemuda Pancasila.

Lanjut Rijal, pengawas pertisipatif bisa melapor suatu pelanggaran pemilu, tetapi ia tidak bisa melakukan penindakan.

” Dari laporannya akan dijadikan bukti awal bawaslu untuk melakukan pemeriksaan suatu kasus”. terang Rizal.

Ketua KPU Natuna paparkan tahapan pemilu

Dikesempatan itu pula Ketua KPU Junaidi Abdillah sampaikan, pemilu bermartabat bukan hanya tanggung jawab KPU, Bawaslu dan Kepolisian saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semuanya.
Lanjut Junaidi, Partai Politik sebagai Peserta pemilu merupakan partai yang telah    tervrefikasi administrasi untuk partai lama dan  tervrefikasi administrasi maupun paktual bagi  partai baru.

” peren serta masyarakat pada pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti yaitu memoto  teli hasil penghitungan suara  di TPS agar  tidak  terjadi penggeseran jumlah suara yang ada di masyarkat  dengan yang sampai di KPU”. terang Junaidi.

Dikesempatan yang sama,  Anggota Bawaslu kordinator divisi hukum Ayanef Yuliu mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran ketimbang melapor suatu pelanggaran.

“Untuk itu, jika ada yang dicurigai mengarahkan kepada pelanggaran lebih baik diingatkan,  dari pada dibiarkan, divideokan kemudian dilaporkan”. pinta Ayanef.

Peserta sosialisasi

Ia juga mengingatkan ASN dan Kepala Desa untuk kenetralannya.  Jangan ada ASN dan Kades menyediakan rumahnya untuk tempat kampanye,  karena bisa dikenakan sanksi baik sanksi administrasi  maupun pidana. Jika ditemukan pelanggaran seperti ini ataupun  pelanggar lainnya bisa dilapor ke bawaslu atau melalui aplikasi gowaslu.
” Untuk pelaporan perlu menyampaikan tempat dan waktu kejadian, dua orang saksi, alat bukti serta  poto atau vidio terhadap suatu peristiwa pelanggaran itu sendiri.” sampainya.

Baca Juga

Bawaslu RI Lakukan Kunker di Natuna

Dede selaku  pengawas partisipatif menyampaikan Pemimpin yang berkualitas datang dari pemilih yang partisipatif.
“Pemilu yang bermartabat jika dilaksanakan secara bersih dari politik uang. Untuk mencapai itu perlu pengawasan partisipatif. Budaya politik uang akan memberhentikan  SDM unggul untuk maju dipanggung politik” tutup Dede.* (Irwanto)

Baca berita pola hidup sehat

Wagub Kepri Marlin : Hidup Sehat Merupakan Pilihan

banner 120x600
  • Share