Ansar Ahmad Vs Rudi di Pilkada Serentak Pilgub Kepri 2024

  • Share
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Walikota Batam H Rudi

Tanjungpinang,Kepripos.id- Pasca Pileg dan Pilpres 2024, mesin politik langsung dipanaskan menghadapi Pilkada Serentak 2024, dimana KPU RI dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau ada 7 Kab/Kota Pilkada serentak serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024.

Beberapa Kandidat tokoh digadang-gadang menjadi kandidat kuat calon Gubernur pada Pilgub Kepri 2024 mendatang, termasuk Ansar Ahmad.

Menurut Muslim Matondang, SH seorang pengamat politik daerah bahwa, langkah Ansar Ahmad itu mempertahankan jabatannya sebagai Gubernur Kepri diprediksi akan mendapatkan perlawan dari sejumlah tokoh kuat yang sudah cukup populer dan memiliki Leadership.

“Sebab, Ansar Ahmad selaku Ketua DPD Golkar Kepri sudah memiliki kendaraan politik yang akan memuluskan jalannya menuju kursi gubernur kedua kalinya,” jelas Muslim Matondang.

Pengamat Daerah Kepri, Muslim Matondang

Selain Ansar Ahmad ada tokoh lain yang namanya juga banyak diperbincangkan maju di Pilgub Kepri 2024 , seperti H Rudi Walikota Batam sekaligus Ketua Partai Nasdem Kepri, Isdianto dari PKB, Suryani dari PKS, Iman dari Partai Gerinda dan H Dharma anggota DPD RI yang cukup populer.

“Wajar jika incumbent atau petahana alias orang yang tengah mengemban kedudukan lebih populer ketimbang calon lainnya. Seperti Ansar Ahmad dan H Rudi,” kata Muslim Matondang.

Muslim Matondang mengatakan, tingginya hasil survei terhadap Ansar dan Rudi karena banyak faktor. Salah satunya, karena calon lain sampai saat ini belum ada muncul secara terbuka.

“Jadi orang masih menebak-nebak saja dari nama-nama yang familiar dan populer dan sudah pasti petahana menjadi tokoh paling populer ketika calon lain belum ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024. Lalu, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai Desember 2024.​*( Red)

Bupati Natuna Minta Usulkan Dimusrenbangcam Penguatan Ekonomi Kearifan Lokal

  • Share