Polres Bintan Ringkus Pelaku Pembunuhan “SS”

  • Share
Spread the love

BINTAN Kepri Pos –Polres Bintan berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang Wanita yang bernisial BN. Korban pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial SS tersebut berdomisili di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Pelaku berhasil diringkus polisi, Rabu (04/08) pukul 21:30 WIB. Dalam waktu singkat dan cepat pelaku langsung ditangkap jajaran Polres Bintan di kawasan kebun sawit Kecamatan Gunung Kijang . Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku ditahan fi Mapolres Bintan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno kepada Media membenarkan penangkapan pelaku BN. Dwihatmoko menjelaskan pembunuhan dilakukan menggunakan senjata tajam. Pelaku kesal kepada korban, jelas AKP Dwihatmoko di Mapolres Bintan kepada wartawan, Kamis (05/08).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno

Kasat menuturkan, pelaku baru sekitar sebulan di Bintan. “Korban dibawa oleh pelaku dari Batam,” ujarnya. AKP Dwihatmoko menjelaskan, sebelum peristiwa itu korban keluar rumah dengan seorang temannya.

“Pelaku menghubungi korban untuk pulang, tidak idahkan korban dan akhirnya membuat pelaku emosi,” jelasnya.

 

Akibat emosi dengan ulah korban, pelaku pun akhirnya nekat menghabisi nyawa korban pada malam itu.“Korban dibacok oleh pelaku dengan parang sebanyak lima kali dan kuping korban juga putus,” jelas Kasat.

Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke daerah perkebunan sawit. “Setelah melakukan penelusuran dan pencarian pelaku, akhirnya pelaku diamankan,” ujarnya. ***

Laporan: Alamsyah


Spread the love
  • Share