Menjelang Romadhon Satpol PP Natuna Razia Tempat Hiburan Malam

  • Share
Spread the love

Natuna, Kepripos.id –Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna melakukan razia  Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Ranai dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, menyatakan bahwa kegiatan razia dilakukan secara bersama-sama dengan TNI dan Polri.

Razia ini bertujuan untuk menindak lanjuti  Edaran Bupati Natuna yang menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan, operasional THM di Kabupaten Natuna harus ditutup total.

“Saat melakukan razia, salah satu target kami adalah THM-THM yang beroperasi,” ungkap Kepada Satpol PP Irlizar disela-sela Razia pada Sabtu, 9 Maret 2024 malam.

Selain untuk menegakkan kebijakan tutup total selama Ramadhan, razia juga dilakukan untuk memastikan bahwa para pemilik THM mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Dalam hasil pemantauan dan razia kami, tidak ditemukan THM yang beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemilik usaha THM telah memahami dan mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan,” tambah Irlizar.

Irlizar menegaskan bahwa para pemilik THM diminta untuk tunduk pada aturan yang telah ditetapkan, dan akan diberikan sanksi tegas apabila melanggar.

Satpol PP Natuna akan melanjutkan langkah-langkah konkrit berupa sosialisasi kepada pemilik THM, diikuti dengan pengawasan ketat oleh pihak kepolisian setempat, camat, lurah, dan kepala desa.

Bagi pemilik THM yang tidak mematuhi aturan, mereka akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga penutupan izin usaha.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya dalam menjaga suasana kondusif dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan, serta memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan dijalankan dengan tegas.* ( Irwanto)

Pengurus FORARI 2023-2025 Dikukuhkan, Dali Harap Jadi Agen Perubahan


Spread the love
  • Share