Untuk Meningkatkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat, BPN Lakukan Landrefrom

  • Share
Spread the love

Natuna, Kepri Pos Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melaksanakan acara Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2022 di ruang rapat Lt. II Kantor Bupati Natuna, Jln. Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Kabupaten Natuna,  Selasa (08/11/2022) pagi.
Giat yang dibuka Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarkon tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Kantor  Pertahanan Kabupaten Natuna, Purwoto, Kepala BP3RD Natuna, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Natuna, Kepala DKPP Natuna, Camat Bunguran Utara, Camat Bunguran Barat serta Camat Bunguran Timur  Laut.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan bahwa dengan adanya program strategis yang telah di laksanakan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Natuna.
“Dengan adanya program strategis yang dilaksanakan oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Natuna tersebut dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Natuna,” ujarnya.
Lanjut, agar panitia pertimbangan landreform melalui sidang panitia pertimbangan landreform tersebut dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan pensertifikatan.
“Panitia pertimbangan landreform juga dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan pensertifikatan tanah melalui redistribusi tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Natuna,” tuturnya.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menghimbau para kepala desa peserta redistribusi tanah beserta perangkat desanya untuk membantu kantor pertanahan Kabupaten Natuna dalam mensukseskan kegiatan pensertifikatan tanah.
“Saya juga menghimbau kepada para kepala desa peserta redistribusi tanah beserta perangkat desanya untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna  dalam mensukseskan kegiatan pensertifikatan tanah melalui redistribusi tanah. Karena suksesnya kegiatan redistribusi tanah ini perlu kerjasama dari seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat. Dengan membantu mensukseskan program pensertifikatan tanah ini, artinya kita juga membantu mensukseskan program strategis nasional yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia,” unkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPN Kabupaten Natuna Purwoto  menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah.

“Redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak /sertifikat”, jelasnya.
Selain itu Purwoto menyampaikan tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yaitu mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum.
“Adapun tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. *(Aulia)

Spread the love
  • Share