Natuna Dapat 1.142 Unit Rumah BSPS

  • Share
Spread the love

Natuna- Rumah merupakan kebutuhan pokok setiap insan. Hanya saja kebutuhan akan rumah yang kurang layak huni masih banyak dijumpai disudut-sudut desa. Bahkan masih detemukan dalam satu rumah terdiri lebih dari satu kepala keluarga.

Upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat layak huni sudah dimulai sejak tahun 2016 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dimulai sejak tahun 2016 sampai dengan 2021, bersumber dari Dana DAK, sampai Kasi perumahan dan bangunan gedung Dinas Perkim Kabupaten Natuna, Heri Kuswandi, ST , 02/08/2021.

Lanjut Heri, RTLH Sudah 1.142 unit rumah dilaksanakan, diantaranya 403 pembangunan baru dan 739 rehab rumah tidak layak huni.
Untuk tahun 2021 BSPS di laksanakan di Kecamatan Bunguran Utara sebanyak 39 unit pembangunan rumah baru dengan nilai Rp.26.322.000 per unit.
Ada pun lokasi yang akan dibangun RTLH , Desa Belakang Gunung 19 unit dan
Desa Teluk Buton 20 unit
Rencana Besar bantuan per orang 40 juta, untuk tahun ini hanya Rp.26.322.000 yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat se Indonesia dikarenakan covid.

Berdasarkan data Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Natuna per tahun 2020, rumah tidak layak huni ( RTLH )berjumlah 2.436 unit dan Back log tidak ada rumah berjumlah 2.885 unit tersebar di 15 kecamatan.*

Laporan :Irwanto


Spread the love
  • Share