KPK dan Kemendes Akan Jadikan Limau Manis Desa Anti Korupsi

  • Share
Direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Andika
Spread the love

Natuna, Kepripos.id– Indonesia memilki 81.616 desa,  kemudian 81 desa di 22 Provinsi dilakukan observasi oleh BPK untuk  dijadikan Desa Anti Korupsi, sehingga terpilih 22 Desa se Indonesia untuk dilakukan pendampingan guna dijadikan Desa Anti Korupsi.

Lalu terpilihlah desa Limau Manis Kecamatan Bunguran Tumur Laut Kabupaten Natuna mewakili Provinsi Kepri sebagai desa Anti Korupsi.

Bupati Natuna pada Acara pembukaan rangka bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi bertempat di Balai Pertemuan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, Rabu(07/06/2023) katakan, menghindari korupsi hendaknya pemerintah desa mengatur tata kelola keuangan dan pembangunansecara baik, mulai dari perencanaan, pelasanaan kegiatan, pengawasan hingga hasil kegiatan itu sendiri.

“jika ini dilakukan dilakukan secara benar maka akan terhindar dari korupsi”, terang Wan Sis.

 

Kemudian kebiasaan hidup bersih dari lingkungan yang bersih membuat pikiran menjadi bersih perlu dilakukan bersih-bersih lingkungan.

” lakukan gotong royong memberiskan gang, peret-paret dilingkungan RT/Rw masing-masing” pinta Wan Sis.

Masih Wan Sis,  Pemkab Natuna sudah menggelontorkan dana kurang lebih 500 juta untuk setiap Desa di Natuna, termasuk Desa Limau Manis. Seperti yang  tertera  papan pengumuman di depan Kantor Desa, memberikan informasi dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan apa saja merupakan sebuah pertanggung jawaban.

Bupati Natuna buka giat bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi bertempat di Balai Pertemuan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri

Diharapkan Desa Limau Manis menjadi desa percontohan percontohan yang memanfaatkan dana Desa dengan baik dan administrasi yang tersusun dengan baik pula.

“maka dari itu saya berharap semoga dengan adanya capaian Desa Anti Korupsi ini menjadi contoh bagi Desa – Desa yang lain untuk memanfaatkan dana Desa sebaik mungkin”. tutup Wan Sis.

Sosisilisasi Tata kelola Anggaran agar tidak terjadi Korupsi

Rakor ini diikuti Bupati Natuna Wan Siswandi, Direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Andika bersama  Analis Pelayanan Sosial Kemendes PDTT Yuliana Tresia,  Asisten II, Basri, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat Bunguran Timur Laut, Kades Limau Manis beserta aparatur desa dan Pendamping Desa.

Dalam kegiatan yang sama Spesialis Pembinaan Peran Serta masyarakat dari KPK RI Andika Widiarto mengatakan, dua bulan yang lalu kami telah melakukan observasi terhadap 5 Desa di Kepulauan Riau, 2 di Kabupaten Bintan dan 3 di Natuna.  Kemudian kami paparkan didepan Pimpinan KPK RI, lalu dengan suara bulat pimpinan KPK menunjuk Desa Limau Manis sebagai Desa percontohan anti korupsi dengan indikator 47,5 yang bersaing dengan 22 Desa terseleksi oleh KPK dan Kemendes PDTT RI.

Lanjut Andika, nanti di bulan Oktober dan November nanti akan dilaksanakan tes yang dilakukan oleh tim KPK, Inspektorat Kemendes PDTT, Inspektorat Mendagri, Inspektorat Kemenkeu, Inspektur Provinsi dan Kabupaten akan melaksanakan penilaian guna menetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. Apabila terpilih kami akan bekerjasama dengan Kemenkeu untuk memberikan reward berupa dana khusus untuk Desa terpilih, guna  pengembang desanya yang lebih baik lagi dan menjadi contoh yang baik untuk Desa lainnya se – Indonesia. *( Irwanto)

 

BP DOB Rencana Provinsi Kepulauan Natuna Anambas Audensi dengan DPRD Natuna

 


Spread the love
  • Share