Kejari Natuna serahkan perwalian anak kepada pemohon

  • Share
Spread the love

Natuna, kepripos.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melaksanakan penyerahan penetapan perwalian anak atas nama RA kepada pemohon yakni Dahlia.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, pada Juam (15/12).

Kajari Natuna Surayadi Sembiring di Natuna, Jumat mengatakan, penetapan perwalian tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap si anak, pasalnya anak tersebut tidak memiliki orang tua.

Dengan adanya wali yang sah dimata hukum kata dia, akan memudahkan anak untuk mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia.

“Salah satunya di Indonesia yang memakai Pengadilan Agama (PA) untuk perwalian baru di Natuna,” ucap dia.

Kepada Dahlian ia berpesan untuk menjaga RA dengan sepenuh hati.

‘Jika tidak dijaga berarti menelantarkan, dimata hukum itu salah dan bisa ditindak,” ujar dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko mengapresiasi tindakan Kejari Natuna.

Kata dia, memberikan kepastian hukum kepada anak wajib dilakukan agar pemerintah bisa menyalurkan hak yang perlu didapatkan oleh anak tersebut.

“Perwalian ini sangat penting, untuk anak kedepan, karena tanpaadanya perwalian anak-anak agak sulit untuk proses adminitrasi dalam pemerintahan,” ucap dia.

Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna dirinya mengucapkan terima kasiah, kepada Kejari dan jajarannya yang sudah menginisiasi perwalian tersebut.

“Terima kasih telah memberikan penguatan kepada identitas anak,” ujar dia.*(Aulia)


Spread the love
  • Share