Kejari Natuna Buntuk Kambong Perdamaian Adhyaksa

  • Share
Bupati Natuna didampingi Kajari dan Wakilm Katua DPRD Natuna Jarmin Sidik resmikan kombong pedamaian Adhyaksa
Spread the love

Natuna, Kepripos.id– Persoalan tindak pidana  merugikan pihak lainnya yang jumlahnya  kerugian dibawah Rp, 2.500.000,- hendaknya diselesaikan secara restoratif,  hal ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswanidi pada acara peresmian Kambong (kampung)  Perdamaian Adhyaksa Kejaksaan Negeri Natuna,  bertemapat di halaman kantor Badan Muswarah Desa Sepempang ( BPD ) Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri (14/03/2022).

Bupati Natuan sampaikan arahannya

Lanjut Bupati, keadilan restoratif murupakan budaya yang sudah ada sejak lama yang merupakan penyelesaiannya kasus pidana yang melibatkan RT, RW,  masyarakat, korban, pelaku kejahatan dan pihak Desa. Namun kini restoratif hanya diperboleh untuk tindak kejahatan dibawah 2,5 juta.

“untuk itu kepada masyarakat Desa Sepempang yang ditunjuk untuk menangani ini hendaknya perlu memahami cara penanganannya dengan berkoordinasi dengan Kejari Natuna”, pinta Siswandi.

Kajari Natuna sampaikan sambutannya

Pada kesempatan itu Kepala Kejari Natuna, Imam Sidabutar sampaikan, pembentukan  Kampung Perdamaian Adhyaksa merupakan Restorative justice atau yang   disebut keadilan restoratif. Keadilan ini merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak, sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut.

Restorative justice hanya untuk pelaku kejahatan dibawah 2,5 juta dan belum pernah melakukan tindak pidana,tutup Imam.

Wakil Ketua DPRD Natuna Jarmin Sidik  kepada media ini berharap kepada masyarakat agar selalu taat hukum. Walau ada istilah Restorative justice, namun tidak untuk bermain-main dengan hukum atau mencoba-coba bermasalah dengan hukum.

” Jika kita saling menjaga atau tidak mencoba untuk memiliki hak orang lain kampungpung kita akan tenang, aman dan tidak merasa was-was jika warga meninggalkan rumah”.

Adapun yang tunjuk  sebagai pengurus Kambong Perdamaian Adhy Perdamaian Adhyaksa Desa Sepempang sebagai berikit; 1.H.kamaini.2. H. zar’i. 3. m. Sholihin. 4. ardianto. 5.riduwan. 6. Ibrohim. 7.rahmah. 8. diastuti. 9. Susanti. 10. Muhammad delan. * (Fadil).

 


Spread the love
  • Share