Kapolres Natuna : Sepanjang 2023 Kasus Narkoba Menurun

  • Share
Spread the love

Natuna, kepripos.id – Kepolisian Resor (Polres) Natuna mengadakan konprehensi pers rilis akhir tahun 2023, bertempat di Kantor Polres Natuna, Jalan Adam Malik Bandarsyah, kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Jumat (29/12/2023).

Rilis kegiatan tersebut disampaikan oleh AKBP Nanang Budi Santoso, ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 68 kasus dan sebanyak 54 kasus sudah terselesaikan.

“Pada tahun 2022 ada 67 kasus, dan untuk tahun 2023 ada kenaikan 1 kasus jadi 68 kasus dan pada tahun ini sudah terselesaikan sebanyak 54 kasus,” sampainya.

Nanang juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat penurunan angka kasus narkotika dari tahun kemarin.

“Pada tahun 2022 terdapat sebanyak 9 kasus narkotika dan untuk tahun 2023 ada sebanyak 8 kasus,” sebutnya.

Lanjutnya, Barang temuan yang disita dan dimusnahkan berupa 5,1 gram sabu dan 52,49 gram ganja.

“Pada tahun lalu ditemukan sebanyak 6,78 gram sabu, 9,24 gram ganja dan 2 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Selanjutnya Nanang menambahkan guna menekankan angka kasus penyalahgunaan narkoba dan mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Polres Natuna membuat inovasi berupa Kampung bebas narkoba di Desa kelanga sebagai salah satu contohnya.

“Terbentuknya kampung bebas narkoba tersebut untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Natuna, Kasatreskrim Polres Natuna, Kasihumas Polres Natuna, dan Ketua PWI Natuna beserta awak media.*( Dayat)


Spread the love
  • Share