Paripurna DPRD Natuna Sahkan APBD-P 2025 Turun

Rapat paripurna pengesahan APDP 2025

Natuna, kepripos.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi para wakil ketua, dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan catatan kritis terhadap Perubahan APBD 2025. Poin utama yang menjadi sorotan yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran, serta penyelesaian sisa utang tahun 2024 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berpesan agar pemerintah daerah memperhatikan secara serius catatan yang disampaikan fraksi-fraksi demi efektivitas pelaksanaan anggaran.

Dalam muqadimahnya, Ketua DPRD Natuna, Rusdi menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku dan kondisi yang terjadi, APBD Kabupaten Natuna dinyatakan layak untuk dilakukan perubahan.

“Maka untuk mempersingkat waktu kami persilahkan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dimulai dari Fraksi Partai Golkar,” kata Rusdi.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 yang diusulkan Pemkab Natuna kepada DPRD Natuna bahwa pendapatan Natuna pada Perubahan APBD mencapai angka sebesar Rp. 1.087.894.043.594.00.

Angka ini turun dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp. 1.180.000.000.000.00 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 92.105.956.406.00.

Penuruan ini berimplikasi kepada belanja daerah yang juga mengalami penurunan yang cukup signifikan yang mana pada APBD tahun 2025 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.1.250.000.232.000.00 turun menjadi Rp.1.091.928.300.594.00 anggaran belanja Pemkab Natuna ini mengalami penurunan sebesar Rp. 158. 071.931.406.00.

Namun demikian seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Plus, Fraksi Persatuan Nasional Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera dan Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda diatas untuk disahkan sebagai Perda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepahaman bersama antara Pemkab Natuna dan DPRD Natuna tentang Perubahan APBD tahun 2025.

Dengan pengesahan tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Natuna.*(Fadil)

Exit mobile version