Rakor TPPS, Diseminasi Hasil Audit Stunting Natuna 2025

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bidang Perubahan Perilaku sekaligus Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2025, Selasa (23/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DP3AP2KB dan diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bidang Perubahan Perilaku sekaligus Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2025, Selasa (23/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DP3AP2KB dan diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati serta dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, tim pakar audit kasus stunting, tim teknis, pendamping keluarga, hingga para camat dan tenaga kesehatan dari kecamatan se-Kabupaten Natuna.

Dalam pengantarnya, Sri Riawati menegaskan bahwa hasil audit kasus stunting yang telah dilakukan perlu ditindaklanjuti secara serius dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, rekomendasi dari tim pakar menjadi dasar penting dalam memperbaiki pola intervensi, khususnya pada aspek perubahan perilaku di tingkat keluarga dan masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan oleh tim pakar harus kita jadikan acuan bersama. Upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya bertumpu pada intervensi kesehatan, tetapi juga pada perubahan perilaku, pola asuh, serta penguatan peran pendamping keluarga dan lintas sektor,” ujar Sri Riawati.

Pada rapat tersebut, Tim Pakar Audit Kasus Stunting menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya evaluasi terhadap pola pemberian makan balita oleh orang tua, peningkatan pemahaman terkait pemberian MP-ASI, serta penguatan peran tim pendamping desa dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. Selain itu, tim pakar juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap ibu hamil dengan risiko tinggi serta intervensi kepada balita dengan berat badan kurang dan gizi kurang guna mencegah munculnya kasus stunting baru.

Rekomendasi lainnya mencakup penguatan implementasi regulasi daerah, termasuk upaya pengendalian faktor risiko seperti paparan asap rokok, serta pemanfaatan pangan lokal sebagai bagian dari pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko stunting.

Sri Riawati menambahkan bahwa diseminasi hasil audit kasus stunting semester II tahun 2025 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah antar sektor, sehingga setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen mendukung percepatan penurunan stunting melalui pendekatan terintegrasi, berbasis data hasil audit kasus, serta penguatan peran lintas sektor hingga ke tingkat kecamatan dan desa. * ( Fadil )

Exit mobile version