Aksi Damai, Mahasiswa STAI dan HMI Desak DPRD Natuna Sampaikan 12 Tuntutan Rakyat Hanya Dihadiri 50 Persen Peles 1 Anggota

Natuna, kepripos.id – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna dan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Natuna.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kamis (04/09/2025).

Aksi dilakukan secara tertib tanpa timbul aksi anarkis yang diawali arak-arakan dari Gedung Sri Serindit hingga ke Gedung DPRD Natuna. Para mahasiswa menyampaikan orasinya dan membentangkan sepanduk tuntutan dihalaman kantor DPRD Natuna sebelum memasuki ruang rapat paripurana.

Audiensi tersebut membahas berbagai isu penting, mulai dari persoalan daerah hingga isu nasional.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi dihadiri 11 anggota DPRD dari 20 anggota

Sebanyak 11 orang anggota DPRD Natuna hadir dari total 20 anggota dewan. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi.

Koordinator aksi, Fergiawan, menyampaikan ada 12 tuntutan yang dianggap mewakili kegelisahan masyarakat Natuna saat ini. Adapun poin-poin tersebut meliputi:

  1. Mendesak Pemda Natuna mempercepat serapan anggaran agar pembangunan tidak stagnan (berdampak untuk ekonomi masyarakat)
  2. Mendesak Pemerintah daerah Natuna mempercepat membuka akses ekspor hasil tangkapan laut langsung dari Natuna.
  3. Mendesak DPRD Natuna untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk mengoreksi kebijakan pemkab Natuna
  4. Mendesak DPRD bersama pemerintah kabupaten Natuna untuk mengurus dan mengupayakan legalitas izin pertambangan rakyat (Galian C)
  5. Mendesak DPRD bersama Pemerintah kabupaten Natuna untuk segera menutup pertambangan minerba (pasir kuarsa atau silika) karena tidak sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang luasnya kurang dari 2.000 KM persegi, sementara luas pulau Bunguran hanya sekitar 1.600 KM persegi.
  6. Ciptakan kebijakan yang yang pro terhadap rakyat
  7. Meminta adili pembunuh Affan Kurniawan, sesuai dengan hukum yang berlaku, negara wajib menanggung hidup keluarganya
  8. Hentikan Refresifitas terhadap gerakan Rakyat
  9. Bebaskan aksi massa yang di tangkap pada tanggal 25-31
  10. Batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat
  11. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau tidak kredibel
  12. Naikkan gaji guru sebagai pahlawan pencerdas kehidupan bangsa.

Dalam penyampaiannya, Fergiawan menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar formalitas atau ikut-ikutan.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi kami dan masyarakat. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami bersama komunitas lain akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

“Saya bersama anggota DPRD lainnya akan memperjuangkan seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan hari ini,” tegas Rusdi.

Rusdi juga mengapresiasi antusiasme mahasiswa yang datang menyuarakan kepedulian terhadap kondisi daerah.

“Kami berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang peduli dengan perkembangan Natuna. Aspirasi ini menjadi bahan penting bagi kami di DPRD,” ucapnya.* (Dayat)

Exit mobile version