Jakarta, kepripos.id- Wakil Bupati Natuna Rodhia Huda didampingi Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki berserta anggota, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, Plt. Ketua HNSI Natuna dan Perwakilan Nelayan mengadakan Audensi persoalan perikanan di Natuna d bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP bertempat di sekretariat Dirjen tangkap Kementerian Kelautan dan Perikan RI, (09/03/2022).
Dalam audensi tersebut Wakil Bupati Natuna Rodial meminta agar nelayan yang beroperasi menangkap ikan di Laut Natuna tidak menggunakan alat tangkap berupa jaring tarik berkantong yang merupakan modifikasi dari alat tangkap ikan berupa cantrang.
“Alat tangkap jenis Jaring Tarik Berkantong mendapat penolakan dari nelayan untuk digunakan di Wilayah Perairan Natuna, karena pengoperasian sama dengan cantrang”, terang Rodhial.
Untuk itu Wakil Bupati Natuna mengharapkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyalah gunaan alat tersebut dengan maraknya terjadi pelanggaran wilayah penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar 30-130 gt di wilayah penangkapan tradisional.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Natuna di dampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap, Dedy Damhudy melakukan Audiensi dengan Kepala Biro Perencanaan KKP RI, SesditJen Pengelolaan Ruang Laut dan Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI untuk menyampaikan usulan Program dan Kegiatan Perikanan melalui anggaran APBN Tahun 2023.
Pemkab Natuna mengusulkan kepada Dirjen Perikanan Budidaya untuk benih ikan kerapu dan keramba jaring tancap dan Kampung Budidaya. Untuk di Dirjen Daya Saing mengusul alat pengolahan perikanan, pabrik es dan cold storage. Sementara dirjen perikanan tangkap mengusulkan rumpon, kapal dan alat penangkap ikan. Sedangkan di Dirjen Pengelolaan Ruang Laut mengusulkan Desa wisata, dermaga apung dan jasa kelautan.* (Fadil)