Natuna– Vaksin Covid akan diberkan kepada usia produktif yang pelaksanaannya untuk Kabupaten Natuna akan pada Februari 2021 dengan kuota vaksin ditahap pertama sebanyak 1.080 vaksin.
Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit(P2P) Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah usai rapat terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19, digelar di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran timur Natuna, Selasa(12/1/2021).
Lanjut Hikmat, “ berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal P2P, untuk vaksinasi covid-19 akan diberikan kepada usia produktif ( 18-59 tahun) yang menjadi kesempatan pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dan pejabat daerah. Tenaga kesehatan kita yang perlu di vaksin sekitar 819 orang, sisanya untuk para pejabat daerah,” tambahnya.
Petugas kesehatan perlu divaksin lebih awal, karena mereka dalam keseharian menangani yang berhubungan dengan kesehatan termasuk pasen yang berkemungkinan menderita covid, terang Hikmat.
Untuk tahap kedua vaksinasi akan diberikan kepada TNI-POLRI, tenaga pendidik, Tokoh masyarakat, terakhir baru masyarakat, masalah waktu masih menunggu arahan dari pusat, terang Hikmat.**
Laporan : Wahyudi