Natuna – Nelayan merupakan mata dan telinga ketahanan maritim kita namun di tempat kita hal tersebut belum tercipta dengan baik dibandingkan Negara-Negara maju seperti Amerika dan Jepang yang sudah mengoptimalkan hasil lautnya, kita juga berharap semoga dengan adanya pertemuan ini merupakan awal dari terjalinnya kerja sama yang baik untuk nelayan dan pihak pengamanan kelautan seperti Bakamla dan Angkatan Laut, hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, dalam acara pertemuan dengan para nelayan, diruang kerja Wabup Natuna, 15/06/2021, pagi.
Lanjut Rodhial, Kami sebagai Pemerintah Daerah harus menjadi penyambung terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh para nelayan, karena pemkab hanya bersipat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh para nelayan tradisional di Natuna.
Dalam kesempatan yang sama Ketua ANNA(Aliansi Nelayan Natuna) Hendri menyampaikan,”Kami sangat mengapresiasi sekali untuk Pemerintah Daerah terutama pak Wabup karena telah mengajak kami untuk melaksanakan diskusi bersama dalam upaya menanggapi permasalahan yang sedang dihadapi oleh para nelayan Natuna seperti ilegal fishing, rumpum yang di pasang oleh nelayan Negara Vietnam, kapal nelayan asing dan intimidasi yang pernah dirasakan oleh nelayan ketika sedang melaut”.
Lanjut Hendri, Sehingga banyak nelayan Natuna merasa resah karena hasil tangkapannya beberapa bulan terakhir ini turun secara drastic, bahkan tidak mendapat apa-apa ketika turun melaut.
Adapun beberapa point tuntutan dari ANNA, yaitu berharap kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat untuk mengkaji kembali Permen KKP no 59 tahun 2020, menolak keberadaan kapal cantrang dan kejelasan wilayah perbatasan laut antara Negara Indonesia dengan Negara tetangga.
Dari beberapa tuntutan para nelayan tersebut Kepala Dinas Perikanan Zakimin Yusuf menanggapi , “Kami dari pihak Dinas Perikanan sudah sering sekali menyampaikan kepada pihak Provinsi dan Pusat agar mendengar keluhan nelayan tradisional di Natuna dan kami juga meminta agar Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang tentang Permen KKP no 59 tahun 2020, serta permasalahan alat tangkap cantrang di laut Natuna”.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh FKPD, OPD, serta perwakilan para nelayan tradisional.**
Laporan : Irwanto#R02