Natuna Kepri Pos- Berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Nomor : 567/SET-STC19/VIII/2021, Tanggal 21 Agustus 2021, Belajar Tatap Muka disekolah kembali ditunda, sampai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna melalui selulernya, 23/08/2021 malam.
Dalam ederan Sekda Provinsi Kepri menyebutkan jumlah kasus aktif berjumlah 1.636 dengan rata-rata informasi harian brjumlah 200 orang ( positive ret 8.5%.
Menindak lanjuti edaran tersebut, Kami ( Diknas-red) sudah menyampaikan kepada Kepala Sekolah Paud/RA, SD/MI, SMP/MTs, Negeri dan Swasta se-Kabupaten Natuna untuk diadakan pendidikan secara daring/ on line, terangnya.
Belajar rari rumah (BDR) dimulai dari hari Selasa, 24 Agustus 2021 Pembelajaran dilakukan secara Belajar Dari Rumah (BDR). Namun, selama BDR, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk seperti biasa dan memberikan tugas dari Sekolah kepada siswanya. Kemudian selajar tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah Natuna berubah dari level tiga ke level dua, tutup Herman.**
Laporan : Aulia