Natuna, Kepripos.id – Berdasarkan Pengumuman Bupati Natuna Nomor: 800/BKPSDM/1548/X/2021 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2021 dan Surat Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Nomor: 0062/KP.03.01/PU/KR.XII/2021. Untuk pelaksanaan SKB dimulai dari tanggal 23 s/d 26 November 2021, hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhamad Alim Sanjaya S.IP, MPP. melaui telponnya Senis, 2021.
Lanjut Jaya, peserta yang akan mengikiti SKB berjumlah 372 orang tersebut mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan Metode CAT BKN.
Adapun tempat pelaksanaan di SMAN 1 Bunguran Timur Jalan Pramuka No.12 Ranai Natuna.
”Bagi peserta diwajibkan berpakaian baju kemeja putih polos (lengan pendek/panjang) dan celana (bukan jin),rok warna hitam, rapih, sopan dan bersepatu tertutup warna hitam, menggunakan masker dan wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan Ujian CAT dimulai”. Tutur Jaya.
Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum ujian SKB dimulai. 5. Seluruh Peserta SKB CPNS pada saat ujian wajib membawa dan menunjukkan kepada panitia pada saat registrasi : a. KTP asli / Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku; b. Kartu Peserta Ujian SKB Seleksi CASN 2021 yang telah dicetak berwarna melalui akun peserta di laman https://sscn.bkn.go.id; c. Kartu Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak melalui akun peserta di https://sscn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 pelaksanaan ujian; d. Wajib menunjukkan Hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif/non reaktif sebelum ujian; e. Membawa Pensil kayu (bukan pensil mekanik); f. Menggunakan masker; g. Jika peserta tidak memenuhi ketentuan diatas maka tidak diperkenankan mengikuti ujian seleksi, sampai jaya.* (Aulia).