Reforma Agraria Diharap Akhiri Kasus Sengketa Tanah, Khususnya di Kepri

  • Share

Batam, (Kepripos.id)- Pemprov Kepri bersyukur karena pemerintah pusat telah melahirkan program reforma agraria yang memberikan kepastian hukum atas hak dan status tanah. Dengan kepastian status hukum yang jelas, maka keberadaan tanah secara maksimal bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi.

Demikian disampaikan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad usai mengikuti video conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI Joko Widodo dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9).

Menurut Ansar, program reforma agraria yang diinisiasi Badan Pertanahan Nasional solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria termasuk di Kepri.

“Persoalan seperti sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial hingga turunnya kualitas lingkungan hidup, tidak akan terjadi lagi kedepannya,” katanya.

Terkait dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Ansar berharap agar penerima manfaat reforma agraria ini bisa memanfaatkan setiap tanah yang dimilikinya menjadi sumber ekonomi.

Dengan kata lain, tanah tanah tersebut agar betul-betul dikelola, dimanfaatkan, dibudidayakan semaksimal mungkin, sebagai sumber pendapatan keluarga.

Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memberikan penguatan melalui akses reforma, yakni memberikan fasilitasi atas permodalan, teknologi, distribusi hingga pemasaran hasil pertanian.

“Saat ini kami juga telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai komitmen hadirnya pemerintah mengatur permasalahan tanah,“ ujar Ansar.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri,Askani mengatakan secara nasional akan ada lebih dari 124.120 ribu redistribusi tanah yang akan diserahkan berikut sertifikatnya langsung oleh Presiden.

Khusus untuk Provinsi Kepri, sebanyak 10.500 bidang tanah, yang akan diredistribusikan sekaligus sertifikat tanahnya. “Hanya saja, untuk saat ini baru kita serahkan sebanyak 3.180 bidang,” katanya.

Tanah sebanyak itu, menurutnya, merupakan hasil pelepasan kawasan hutan yang ada di Kepri. Termasuk kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, penyerahan tanah hasil penguasaan tanah negara, yang telah habis pakai dan juga terlantar.

Sementara Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kepemilikan tanah.

Karena, menurutnya, konflik agraria di negara ini telah berlangsung sangat lama. Karena itu, negara hadir ingin menuntaskan persoalan, tentunya dengan memberikan solusi tebaik sehingga tidak ada lagi sengketa.

Hadir pada kegiatan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kabinda Kepri, Kepala Zona Kamla, Danlantamal IV Tanjungpinang, Pangkogabwilhan diwakili Kaskogabwilhan, Dangkusmala diwakili Kepala Staf Guskamla, Kajati Kepri yang diwakilkan Kajari Batam dan Pj Sekdaprov Kepri. (Zainul)

banner 120x600
  • Share