Natuna, Kepri Pos- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melaksanakan Rakor Pembinaan Kepala Desa se Kabupaten Natuna di Aula Rumah makan Sisi Basisir Natuna Provinsi Kepri, Senin Pagi (14/11/2022).
Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Anrizal Zen dalam laporannya menyampaikan, UU Desa nomor 6 tahun 2014 menitik beratkan kepada kepala Desa untuk memajukan Desanya masing-masing, baik dari pelayanan masyarakat maupun kemajuan dari sosial ekonomi, pendidikan maupun keagamaan.
” Pemerintah desa merupakan unjung tombak kemajuan suatu bangsa, untuk itu perlu saling suport dan diharapkan peran kepala desa cecara aktif membangun desanya sangat diharapkan”, sampai Anrizal Zen.
Rapat koordinasi Pembinaan Pemerintah Desa se Kabupaten Natuna, diikuti oleh 70 Kades dan Camatnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan Desa.
Adapun Narasumbernya berasal dari Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, Inspektorat dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pada Kesempatan yang sama Bupati Natuna dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakor Rapat koordinasi Pembinaan Pemerintah Desa meminta kepada Kades untuk bersabar dan bersyukur.
Bersabar dalam melayani masyarakat dengan keterbatasan keuangan daerah menyebabkan sering tertunda penyaluran Dana Alokasi Desa.
Keterlambatan Dana Alokasi Desa terjadi dikarenakan tertundanya penyaluran dana bagi hasil Natuna dari Pemerintah Pusat yang sampai saat ini belem tersalur semua.
Oleh karenanya mari kita selalu bersyukur, karena Allah akan menambah nikmatnya kepada hambanya yang pandai bersyukur.
Lanjut Wan Sis, rakor hari ini dalam rangka memperkuatkan menejemen pengelolaan Desa, untuk itu ikuti secara seksama kegiatan ini yang barang tentu akan disampaikan ahlinya.
Masih Wan Sis, selaku umat yang beriman tentu kita mempercayai kepada Kitabullah dan perlu taat menjalankan perintahnya, termasuk memakmurkan Rumah Allah dan berbagi sesama.
Selaku Bupati saya mengajak kepada seluruh umat muslim, khususnya Natuna untuk malaksanakan sholat di Masjid, begitu juga dengan Camat dan Kades tentu perlu juga mengajak warganya memakmurkan masjid di desanya masing-masing.
” Kita diperbolehkan sholat di Kantor ataupun di rumah, akan tetapi hanya mendapatkan satu kebaikan. Jika kita sholat berjamaah di Masjid ganjarannya menjadi 27 kebaikan, Allah akan menolong terhadap umatnya yang selalu menolong dijalan Allah”, tutup wan Sis., “. *(Irwanto)
Tunjang Ekowisata , Bappenas Akan Jadikan Natuna Luxury Tourism