PPKM di Perpanjang, UMKM Terancam Bangkrut

  • Share

TANJUNGPINANG – UMKM terancam bangkrut dampak diperpanjangnya PPKM di Kota Tanjungpinang. Begitu halnya usaha rumahan (IRT) terancam tutup akibat tidak ada tempat yang buka untuk menitipkan dagangannya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV diperpanjang dari tanggal 26 Juli – 08 Agustus 2021.

Usaha Kedai Kopi, Restaurant, Kue dan sebagainya mulai mengeluh karena tak mampu lagi menanggung beban Listrik, gaji dan kontrakan tempat usaha.

“Jika PPKM terus diperpanjang matilah kami dan tak mampu meneruskan usaha. Kalau sudah bangkrut sulit untuk bangkit lagi. Kami berharap ada kelongaran dari pemerintah”, ungkap seorang ibu pemilik kedai kopi.

Sementara berdasarkan keputusan bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bahwa PPKM Level IV diperpanjang.***

Laporan: Alamsyah

banner 120x600
  • Share