POLRES BINTAN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISIONER KPUD BINTAN

  • Share

BINTAN – Polres Bintan menerima kunjungan kerja Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Mako Polres Bintan, Sabtu siang (13/6/20).

Kunjungan kerja Komisioner KPUD Bintan disambut langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M, didampingi Pju Polres Bintan diruang kerja Kapolres Bintan.

Dalam kegiatan kunjungan kerja dan silatuhrami Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Polres Bintan sehubungan akan berlangsungnya Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bintan.

Dalam penyampaian Ibu Ervina Sari, SE selaku Ketua KPUD Bintan mengatakan bahwa silaturahim ini menindak lanjuti terkait telah disyahkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada Serentak 2020 pasca penundaan di Kabupaten Bintan dengan prosedur kesehatan Covid-19.

Meski demikian KPUD Bintan dalam waktu dekat akan melantikan anggota PPS yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020 dengan cara membagi menjadi 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Bintan, diantaranya Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir dan Mantang, Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, dan Kecamatan Tambelan.

Selanjutnya, Harris Daulay, S.Pi selaku Komisioner KPU Bintan menambahkan bahwa rencana KPUD Bintan dalam pelantikan anggota PPS dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan atau jaga jarak, sebanyak 20 orang terbagi dalam beberapa sesi dan penambahan 30 menit pelaksanaan Bimtek, kedepan juga agenda-agenda seperti meeting akan dilakukan secara virtual dan diharapakan dukungan dan masukan dari Polri khususnya Polres Bintan di bidang pengamanan serta saran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam pertemuan itu Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyatakan jika ada data anggota PPS yang terkait ODP, PDP langsung saja informasikan dengan Polres Bintan dan akan segera diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten sehingga dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Terkait dengan adanya penambahan TPS sebnyak 352 TPS, Kapolres Bintan langsung memerintahkan Kabagopsnya yaitu Kompol R. Sembiring untuk segera dari sekarang agar membuat rencana pengamanan dan anggarannya.

Diakhir pertemuan silaturahim dalam rangka dimulainya tahapan Pilkada serentak 2020 pasca penundaan, Kapolres Bintan mengharapkan kejadian di Pemilu 2019 seperti PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Langsung) agar tidak terulang kembali di Pilkada Serentak 2020.***

Laporan: Siswanto #Kasubbaghumaspolresbintan

banner 120x600
  • Share