Natuna, (kepripos.co.id)-
“ Jangan gunakan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi karena dana desa diperuntukkan untuk membangun desa, guna terwujudnya nawacita Presiden dalam mensejahterakan rakyat di desa” Hal ini disampaikan Plt Gubernur Kepri H. Isdianto, S.Sos, MM. di gedung Sri Serindit Ranai, 01/08/2019, pagi.
Lanjut Dianto, sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap DD yang di keluarkan harus di gunakan dengan benar dan tepat sasaran, apabila di selewengkan dana tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika di jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku maka dana desa ini bisa berdampak baik untuk pemerintah desa dan khusunya untuk masyarakat yang ada di lingkungan wilayah desa tersebut, terangnya.
Masih Dianto, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengutamakan tiga sektor unggulan yaitu dibidang Pariwisata, Pertanian, Kelautan dan Perikanan. Kesemuanya ini guna meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di beberapa Kabupaten yang ada di Kepri.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Buapti Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA. dalam sambutannya menyampaikan “ Desa merupakan ujung tombak pembangunan dari tingkat yang paling bawah, jika Desanya sejahtera dan Kepala Desanya rajin maka Pemerintah Daerah dan Provinsi tidak terlalu sulit untuk memajukan suatu daerah”.
Pemerintah Desa juga telah melakukan inovasi di desanya masing-masing, diantaranya ada dua Desa yang masuk dalam video pembelajaan tingkat Nasional di Kemendes, yaitu objek wisata Pantai Batu Kasah Desa Cemaga Tengah Kecamatan Bunguran Selatan dan objek wisata Bukit Kapur Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut. Adapun pembiayaan kegitan tersebut bersumber dari dana desa dengan bekerja sama dengan masyarakat selaku pemilik lahan, terang Ngesti.
Dalam kesempatan yang sama pula, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dukcapil Drs. Sardison, MTP. menyampaikan “ pada tahun ini raker digabungkan antara Pemerintahan Desa dan BPD dengan jumlah peserta 210 orang dari 40 Desa se Bunguran Besar dengan nara sumber dari kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan BPN Natuna”.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala OPD Provinsi Kepri, FKPD dan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Serta Kepala Desa, Sekretaris dan BPD.**
Laporan : r. 02 / Irwanto.*
Responses (53)
Comments are closed.