Natuna, kepripos.id- Tim pelepasan wilayah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang akan dialihkan menjadi Lahan Usaha (LU) 2 meninjau langsung ke lokasi di Kecamatan Bunguran Batubi (18/10).
Tim tersebut dipimpin Direktur perencanaan perwujudan kawasan Transmigrasi Kementerian Desa PDT Bambang Widyatmoko yang didampingi Ahli Madya/koordiantor Fasilitasi Legalisasi Tanah Yuyu Wahyudi ST. meninjau lokasi tata batas pelepasan HPK dan bertemu dengan perangkat desa serta warga transmigrasi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Natuna Khusaini, serta Kades Gunung Putri, Muslim

Kepada pemerintah Desa Bambang Widyatmoko sampaikan, Bupati Natuna Wan Siwandi mengajukan 1700 hektar untuk lahan LU2, namun pemerintah pusat baru menyetujui seluas 1461 Hektar.
” Lahan yang sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat akan diberikan tanda tata batas”. ungkap Bambang Widyatmoko
Baca Juga
BRK Syariah Serahkan CSR Penerangan Jalan Umum ke Pemda Natuna
Setelah mengadakan pertemuan dengan perangkat Desa yang mengambil tempat di Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, tim langsung mengecek tata batas wilayah yang akan dialihkan dari HPK menjadi LU2.
Kades Gunung Putri Muslim menyampaikan terimakasih kepada Bupati Natuna Wan Siswandi dan kementrian terkait yang telah memberikan kepastian kepemilikan hak atas tanah menjadi Lahan Usaha (LU) 2.
” saya atas nama pemerintah Desa Gunung Putri mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Kementrian terkait yang telah melepas hak hutan menjadi Lahan Usaha 2″, ungkap Muslim
27 tahun silam ( Desember 1995) Batubi dibuka sebagai kawasan transmigrasi. Suatu harapan bagi warga trasmigrasi adalah perobahan sosial ekonomi dibanding dengan daerah asal.
Sungguh riangnya warga trasmigrasi yang datang dari luar Natuna maupun warga tempatan mendengar buayan kebun sawit.
Tidak main-main Hak Pengolahn Lahan (HPL) Transmigrasi Batubi Kabupaten Natuna mencapai 40.000 hektar yang kala itu digarap oleh 2 PT membuat hati berbunga-bunga. Namun disayangkan 2 PT ini pun hengkang tanpa meninggalkan pesan entah kemnan dan dimana.
Perkebunan hanya sebuah nasib yang menjadi impian juga terhapus oleh waktu yang sampai hari ini masih dihuni oleh semak belukar.
Pimpinan Natuna silih berganti, akan tetapi persoalan trans Batubi yang kusut belum juga terurai.
Pemerintah Daerahpun tidak bisa berbuat banyak untuk pengembangan kawasan ini yang dikarenakan lahan tersebut masih merupakan HPL teransmigrasi.
Memang do’a dan usaha bersama yang memberi kekatan yang pada akhirnya harapan tertunda akan menjadi impian nyata semua Kepala Keliuarga mendapat bagian lahan LU2 (menurut Muslim), walau pemerintah pusat baru menyetujui seseluas 1461 Hektar. *(Fadil)