Peninjauan pelepasan HPK Menajdi LU2 Transmigrasi Batubi

  • Share
Tim tinjau tanda batas tanah LU2

Natuna, kepripos.id- Tim pelepasan wilayah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang akan dialihkan menjadi Lahan Usaha (LU) 2 meninjau langsung  ke lokasi di Kecamatan Bunguran Batubi (18/10).

Tim tersebut dipimpin  Direktur perencanaan perwujudan kawasan Transmigrasi Kementerian Desa PDT Bambang Widyatmoko yang  didampingi  Ahli Madya/koordiantor Fasilitasi Legalisasi Tanah Yuyu Wahyudi ST. meninjau lokasi tata batas pelepasan HPK dan bertemu dengan perangkat desa serta warga transmigrasi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Natuna Khusaini, serta Kades Gunung Putri, Muslim

dari Kantor Desa Gunung Putri tim menju lokasi tanda batas LU2

Kepada pemerintah Desa  Bambang Widyatmoko sampaikan, Bupati Natuna Wan Siwandi  mengajukan 1700 hektar untuk lahan LU2,  namun pemerintah pusat  baru menyetujui    seluas 1461 Hektar.

” Lahan yang sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat akan diberikan tanda  tata batas”. ungkap Bambang Widyatmoko

Baca Juga

Kementrian LKH Lepaskan 1461 Hektar Kawasan HPK Menjadi LU2 Transmigrasi Batubi , Bupati Wan Siswan Ucapan Terimakasih

BRK Syariah Serahkan CSR Penerangan Jalan Umum ke Pemda Natuna

Setelah mengadakan pertemuan  dengan perangkat Desa yang mengambil tempat di Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, tim langsung mengecek tata batas wilayah yang akan dialihkan dari HPK menjadi LU2.

Kades Gunung Putri  Muslim menyampaikan terimakasih kepada Bupati Natuna Wan Siswandi dan kementrian terkait yang telah memberikan kepastian  kepemilikan hak atas tanah  menjadi Lahan Usaha (LU) 2.

” saya atas nama pemerintah Desa Gunung Putri mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Kementrian terkait yang telah melepas hak hutan menjadi Lahan Usaha 2″, ungkap Muslim

27 tahun silam ( Desember 1995) Batubi dibuka sebagai kawasan transmigrasi. Suatu harapan bagi warga trasmigrasi adalah perobahan sosial ekonomi dibanding dengan daerah asal.

Sungguh riangnya warga trasmigrasi yang datang dari luar Natuna maupun warga tempatan mendengar buayan kebun sawit.

Tidak main-main Hak Pengolahn Lahan (HPL) Transmigrasi Batubi Kabupaten Natuna mencapai 40.000 hektar yang kala itu digarap oleh 2 PT membuat hati berbunga-bunga. Namun disayangkan 2 PT ini pun hengkang tanpa meninggalkan pesan entah kemnan dan dimana.

Perkebunan hanya sebuah nasib yang menjadi impian juga terhapus oleh waktu yang sampai hari ini masih dihuni oleh  semak belukar.

Pimpinan Natuna silih berganti, akan tetapi persoalan trans Batubi yang kusut belum juga  terurai.

Pemerintah Daerahpun tidak bisa berbuat banyak untuk pengembangan kawasan ini yang dikarenakan lahan tersebut masih merupakan HPL teransmigrasi.

Memang do’a dan usaha bersama yang memberi kekatan yang pada akhirnya harapan tertunda akan menjadi impian nyata semua Kepala Keliuarga mendapat bagian lahan LU2 (menurut Muslim),  walau  pemerintah pusat  baru menyetujui    seseluas 1461 Hektar. *(Fadil)

 

 

 

 

banner 120x600
  • Share