Peninggalan Jepang Diangkat Melalui Desa Pemajuan Kebudayaan

Natuna – Pemerintah Desa Serantas bersama Daya Desa melakukan sosialisasi Desa Pemajuan kepada BPD, Aparatur Desa dan warga Desa Serantas, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Penggiat Budaya Kemendikbudristek, komunitas Kompasbenua dan Natunasastra kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor BPD Desa Serantas, Sabtu (10/07) pagi.

Melalui Penggiat Budaya Kemendikbudristek yang telah mengajukan sebanyak 8 Desa di Natuna untuk dilakukan seleksi di Dirjen Kebudayaan, setelah melalui beberapa tahapan seleksi maka terpilihlah Desa Limau Manis, Desa Sepempang dan Desa Serantas sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan beserta Daya Desa yang telah di tetapkan oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan di Jakarta, 25 Mei 202 berdasarkan SK No. 1134/F5/KB.02.04.2021 sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan.

Terpilihnya Desa Serantas sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan karena masuk kedalam salah satu kategori penilaian yaitu desa yang memiliki Cagar Budaya, Desa Serantas diketahui memiliki cagar budaya yaitu barang peninggalan Jepang semasa Perang Dunia ke-II yaitu Buji/jangkar kapal, kawah tempat memasak air, sumur yang digunakan prajurit Jepang untuk mandi dan sumber air bersih dan Goa lobang hantu yang dijadikan tempat bersembunyi oleh para tentara jepang pada dahulunya.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Hardiansyah dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan kepada peserta agar dapat meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Desa Serantas ” dengan adanya Desa Pemajuan Kebudayaan ini mari kita angkat kembali kebudayaan yang telah hilang atau yang hampir punah kemudian kita kemas budaya-budaya tersebut agar erlihat luar biasa”.

Audien sedang mengikuti Sosialisasi Desa Pemajuan Kebudayaan

Hardiansyah juga mengatakan bahwa Desa Serantas sangat cocok untuk dijadikan sebagai tempat wisata minat Khusus ” dengan adanya cagar budaya di desa ini beserta lokasi pulau yang lumayan jauh dari kota, tentu hal ini bisa kita jual kepada para wisatawan yang memiliki minat khusus, baik untuk penelitian ataupun hanya sekedar menikmati alam bawah laut yang ada di Desa Serantas, tentu hal ini akan menjadi salah satu sumber ekonomi para warga sekitar pada nantinya”.

Setelah dilakukan sosialisasi Desa Pemajuan Kebudayaan nantinya Daya Desa akan memilih Daya Warga sebagai pihak yang menggerakkan warga dalam pelibatan Desa Pemajuan Kebudayaan. Daya Desa yang telah mendapatkan SK dari Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan memiliki masa kerja selama 6 bulan dan akan berakhir pada bulan November 2021 nanti. Setelah masa akhir kerja maka nantinya Desa Serantas akan menampilkan kebudayaan yang telah diangkat kedalam bentuk Festival.

Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun mengatakan bahwa dengan adanya Desa Pemajuan Kebudayaan maka harus ada sesuatu yang bisa di ceritakan kepada wisatawan ” nanti untuk cagar-cagar budaya dan objek wisata yang ada di Desa Serantas jika bisa dibuatkan storytellingnya agar nantinya para wisatawan yang datang tidak hanya bisa melihat namun tahu cerita, kisah, asal-usul bahkan sejarah yang ada”.

Poto guci

Situs cagar budaya / kawah peninggalan Jepang pada perang dunia ke-II

Hadisun juga menambahkan agar nantinya Daya Desa dan warga dapat fokus terhadap kebudayaan yang akan di angkat, ” ada sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang telah di atur oleh UU No. 05 tahun 2017 yaitu adat Istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, tekhnologi tradisional, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, ritus, seni dan tradisi lisan. Nantinya daya desa dan juga warga dapat fokus terhadap salah satu OPK tersebut”, tutup Hadisun.**

Laporan : Aulia

banner 120x600