Natuna, (Kepripos.co.id),-
Peleno terbuka KPU tetang penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Natuna bertempat di aula Hotel Natuna Ranai darat, 22/07/2019 malam.
Peleno yang dihadiri oleh saksi partai politik yang mengikuti pemilu 2019 Kabupaten Natuna, FKPD OPD, tukoh masyarakat, merupakan tahapan akhir dari pemilu.
Namun peleno yang sudah dibuka oleh ketua KPU Natuna Junaidi Abdillah tidak bisa berjalan sesui rencana.
Setelah mendengar pendapat dari ketua Bawaslu Natuna Rizal dan masukan dari saksi partai politik dan arahan dari KPU Pusat terhadap belum selesainya gugatan Partai Bekarya secara Nasional di Mahkamah Konstitusi yang sampai saat ini masih belum ingkrah, sehingga KPU Natuna memutuskan penundaan peleno penetapan tersebut.
Gugatan perolehan suara untuk DPR RI secara Nasional oleh partai Bekarya berakibat tertunda nya peleno penetapan tersebut. Kita tunggu ada keputusan final terhadap gugatan tersebut dan arahan KPU pusat, baru dijadwal kembali pleno penetepan ini yang merupakan tahapan akhir dalam pemilu, tutup Junaidi.**(R.2)
Responses (133)
Comments are closed.