Pasen Inisial A Meninggal Rapid Tes Reaktif Diurus Secara Protokol Covid-19

  • Share

Natuna – Laporan Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Natuna disampaikan oleh Hikmat Aliansyah aliansyah selaku juru bicara gugus tugas covid 19 Natuna Hari ini selasa (3/11/20) Pasien Inisial A yang di isolasi diruang isolasi di RSUD Natuna telah meninggal dunia.

Keterangan yang diperoleh,  bahwa benar dini hari tadi pasien A terkonfirmasi reaktif hasil uji cepat rapid tes Meninggal dunia. Bermula pasien Reaktif tersebut saat datang ke UGD Natuna datang dalam keadaan sesak Nafas sehingga dilakukan rapid tes dan hasilnya Reaktif, ungkap Hikmat

Selanjutnya Hikmat juga menyebutkan, pasien A kemaren senin (2/11/20) juga sudah diambil Swabnya yang mana hasilnya masih belum di ketahui dari BTKL Batam, sehingga pemakaman ini mengikuti proses pemakaman secara covid. Pemakaman dipimpin oleh Personil Polres Natuna Iptu Rambunsyah selaku Kasat Sabhara Polres Natuna.

“Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar semakin ketat menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah karna untuk saat ini Natuna tidak lah lagi zona hijau, semoga kita semua diberikan kesehatan serta wabah yang sedang kita alami segera berlalu, Aamiin” , tutur Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah.

Pemakaman tersebut di hadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna Syawal, Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna Hikmat Alimansyah, Kabakesbangpol Kab. Natuna . Muhtar Ahmad, Danramil 01 Ranai Mayor Narta, Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna, Bhabinkamtibmas Kel. Bandarsyah, Babinsa Kel. Bandarsyah, Pihak keluarga Alm dan personil TNI-POLRI.**

Laporan : Fandi #Humas Polres Natuna

banner 120x600
  • Share