Paripurna DPRD Bintan Tahun 2020 Dengan Cara Virtual

  • Share

BINTAN– Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan bersama Bupati Bintan Apri Sujadi menandatangani nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Bintan, berlangsung hikmat meski dengan cara virtual, Rabu sore (16/09/20).

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan dengan TAPD, belanja daerah hingga akhir tahun 2020 berkurang Rp49,323 miliar atas perbandingan proyeksi belanja daerah pada APBD murni 2020.

Meski secara virtual, video conference namun paripurna DPRD Bintan tentang pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2020 berlasung hikmat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Hartanto dan dihadiri anggota dewan di Kantor DPRD, Bintan Buyu.

Sedangkan Bupati Bintan, Apri Sujadi berada di Kantor Bapelitbang Bintan di Km 5 Tanjungpinang.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bintan yang telah bersinergi dengan TAPD dalam memberikan pemikiran dan koreksi.

Selama pembahasan program atau kegiatan Rencana Kerja Anggaran di OPD yang dituangkan dalam Ranperda Perubahan APBD 2020, diharapakan kedepan dapat mencapai target PAD yang berkurang dampak pandemi virus korona saat ini.***

Laporan:siswanto

banner 120x600
  • Share