Mobil Dinas Wakil Bupati Jadi Kenderaan Pengantin

  • Share

Natuna– Pernikahan merupakan Rahasia Tuhan Allah S.W.T. Setiap pernikahan dianjurkan untuk melakukan walimatul uuruz, minimal mengundang tentangga kiri dan kanan rumah.

Dimasa pandemi, ada sautu program pemerintah pusat yang disebut PPKM. Banyak kegiatan dilakukan pembatasan, temasuk resepsi pernikahan.
Dimasa ini, pernikan tidak dibenarkan melakukan resepsinya. Begitu juga dengan pasangan Antandi bin Zaini dengan Nursaftaria Andini Binti Djakfar, melakukan akad nikah pada hari ini, sabtu 24/07/2021 bertempat dikediaman mempelai wanita di Kampung Bandarsah, Ranai Natuna.

Keistimewaan mempelai laki-laki ini, dia diantar oleh kenderaan Nomor Polisi BP 5 N yang merupakan kenderaan Dinas Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.
Mobil penganten BP 5 N bergerak dari kampong Batu Ampar, merupakan kediaman pengantin laki-laki, menuju kediaman mempelai perempuan di kampong Bandarsyah.

Wakil Bupati Natuna melalui kepripos.co.id mengucapkan “Selamat Pengantin Baru, kami mendo’akan semoga Sakinah, mawadah dan warohmah”.

Sebagai sumbangsih kami (WSRH) untuk mempelai, yaitu mempergunakan kenderaan dinas Bupati dan Wakil Bupati sebagai mobil pengantin. Somaga apa yang kami sumbang bisa meringankan sedikit beban dalam acara pernikahan, tutup Rodhial.

Sebelum dioperasikan sebagai mobil kenderaan penganten, mobil terlebih dahulu disemprot menggunakan disenfektan.*

banner 120x600
  • Share