Membandel, tim gabungan polres Bintan angkut mesin pasir ilegal

  • Share

BINTAN – Operasi gabungan kembali razia dan angkut mesin tambang pasir illegal Dibeberapa titik lokasi didaerah Kampung Bugis Sakera Tanjunguban, Bintan Utara, Rabu petang.

Razia Kali ini, Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Utara serta POM AU menertibkan lokasi yang dijadikan tempat menambang illega.

Dari penertiban tersebut polisi berhasil menyita barang bukti dua unit mesin sedot pasir yang masih hangat diduga baru ditinggalkan penambang sebelum petugas datang.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat atas penambangan pasir darat secara ilegal.

Sebelumnya, jajaran Polres Bintan bersama tim gabungan juga melaksanakan penertiban tambang pasir didaerah Kecamatan Gunung Kijang, namun para perusak alam ini terus memandel sehingga operasi penertiban besar-besaran akan terus dilakukan polres Bintan tanpa pandang bulu.**

Laporan:siswanto

banner 120x600
  • Share