Masyarakat Bintan Tolak Rencana Kantor LPMP Jadi Lokasi Karantina Covid-19

  • Share

BINTAN– Rencana pemerintah Provinsi Kepri yang akan menyulap kantor lembaga penjaminan mutu pendidikan (lpmp) di Ceruk Ijuk Toapaya, Bintan, Kepri  menjadi lokasi karantina pasien positif covid-19 mendapat penolakan keras dari masyarakat, Jumat siang (7/8/20).

Penolakan lokasi kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Ceruk Ijuk Toapaya- Bintan bukan tanpa alasan.  Pasalnya, kantor tersebut berdekatan dengan Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng, Kantor Instansi vertikal seperti kantor KPU, BPN, Kemenag Bintan dan padat penduduk.

Saat mediasi, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana dan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Lamidi saat berdialog dengan warga Toapaya – Bintan, mendapat penolakan kantor LPMP dijadikan rumah isolasi karantina pasien Covid-19.

Mewakili masyarakat, Ketua Rw 02, Rt 06 kelurahan Toapaya Asri, Darmili secara tegas menolak kantor LPMP di jadikan lakosi isolasi karantina Covid-19.

Selain itu, Irwanto selaku tokoh masyarakat Toapaya Asri menyatakan, sejauh ini pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah melakukan koordinasi kepada masyarakat sebelumnya, soal penunjukan kantor LPMP yang akan dijadikan tempat isolasi karantina pasien Covid-19.

Diharapkan, sikap pemerintah terkait penunjukan lokasi karantina pasien positif covid-19 yang akan menempati kantor LPMP di Kabupaten Bintan, dapat dikaji kembali agar tidak menjadi kekwatiran masyarakat.***

Laporan:siswanto

banner 120x600
  • Share