NATUNA – Penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil daerah (CPNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Natuna dibuka. Calon pelamar dapat melihat pengumuman di website resmi pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Natuna M Sanjaya mengatakan, penerimaan CPNS dan P3K dilakukan serentak diwilayah Kepri yang sudah sepakat diumumkan diwaktu yang sama.
“Rencananya penerimaan CPNS dan P3K akan diumumkan sore ini di website resmi pemerintah daerah, setelah disetujui pimpinan,” kata Sanjaya, Rabu (30/6).
Sanjaya menjelaskan, calon pelamar hanya bisa mendaftar satu wilayah, dianggap gugur jika mendaftar di dua Kabupaten kota berbeda.
“Penerimaan CPNS dan P3K secara serentak di Kepri ini tentu mendapat peluang bagi masyarakat daerah. Karena tidak diserbu pelamar dari luar daerah,” ungkapnya.
Sanjaya menambahkan, penerimaan P3K merupakan tahun pertama di Natuna. Beberapa ketentuan sudah diatur dalam konterak kerja, yakni dengan masa kerja dengan sistem perjanjian (Kontrak,red) per periode 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali.
“Perpanjangan P3K ini tidak melalui seleksi ulang, cukup melalui penilaian kinerja dan tetap mematuhi butir butir perjanjian kerjanya,” terangnya.
Dalam kontrak P3K juga diatur hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Kecuali tidak mendapat tunjangan pensiun hari tua. Keistimewaan pelamar P3K tidak dibatasi usianya 35 tahun.**
Laporan : Aulia
Responses (5)
Comments are closed.