Natuna– Ketua KPU mengucapkan trimakasih kepada pihak yang terlibat secara langsung baik langsung maupun tidak langsung yang telah menyukseskan pilkada Natuna tahun 2020, begitu juga saya menyampaikan ucapan trimakasih kepada kedua calon kepala daerah Natuna yang telah menjaga kesetabilan dan kenyaman ditengah masyarakat, hal ini disampaikan oleh ketua KPU Natuna pada acara Peleno KPU Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Gedung Sri Srindit Ranai Natuna, (21/01/2021).
Peleno yang dipimpin langsung oleh ketua KPUD Natuna Junaidi Abdillah dan didampingi oleh empat komisioner, membacakan berita acara Berita Acara yaitu, pertama Surat KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan kedua Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 0221 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub / Kab / Kot / Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi, Berdasarkan Surat Tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna TIdak Tercantum Dalam Register Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Pemilihan Tahun 2020
Selanjutnya Ketua KPUD Natuna membacakan SK KPU Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2013/KPU-Kab/I/2021 Tentang PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NATUNA TERPILIH DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NATUNA TAHU N 2020 yaitu Wan Siswandi dan Rodial Huda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna yang diwakili oleh Asisten I Setda Matuna Budi Darma, Ketua Bawaslu Natuna, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah, Kejari Natuna, Ketua Pengadilan Negiri Natuna, Kemenag, Badan Sar Nasional, Lembaga Adat Melayu, Ikatan dokter Indonesia, PWI, AJOI dan RRI.**
Laporan : Wahyudi/#R02