Batam, Kepri Pos – Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko mewakili Bupati Natuna menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Penawaran Participating Interest Kepada Daerah di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, di Ball Room Swiss-Bell Hotel Harbour Bay Batam, Kota Batam, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang dihadiri oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, diikuti oleh Kepala Daerah se-Provinsi Kepri dan Provinsi Riau.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu membantu daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau agar dapat memperoleh keuntungan dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada sector minyak dan gas.
Seperti yang diketahui bersama, wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau merupakan daerah yang memiliki potensi pada sektor minyak dan gas yang sangat besar.
Melalui pesan singkatnya, Boy Wijanarko menjelaskan bahwa, KPK hadir dan turun langsung dalam memonitor pengelolaan PI tersebut untuk menjamin tidak terjadi tindak korupsi dalam pengelolaan dan mendapatkan PI Migas tersebut.
Boy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna siap untuk melaksanakan apa yang di arahkan oleh KPK Republik Indonesia.
“Pi Hasil Migas Cukup Besar, Pemda Natuna Siap Bersinergi dengan KPK. Karena hal ini rawan akan terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu sekali lagi kami pemerintah daerah Natuna siap bersinergi dengan KPK,” tegas Boy.
Hadir juga dalam giat tersebut Kepala Inspektorat Natuna, Muhammad Amin dan Kepala Inspektorat se-Provinsi Riau dan Kepri.* (Alamsyah)